Ironisnya, perbuatan tercela itu dilakukan dilakukan tak hanya sekali dan dilakukan di rumah sang guru.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika, terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah bu guru itu.
Usut punya usut, guru yang mengajak siswanya berbuat mesum hingga berkali-kali ini ternyata berstatus janda. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Hernawan.
Kepada awak media, Hermawan menjelaskan status pelaku merupakan seorang janda. Namun, ia tak mengetahui detailnya, apakah yang berangkutan memiliki anak atau tidak, termasuk janda cerai atau janda mati.
”Terduga pelaku ini statusnya janda. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” katanya, Senin (6/1/2025) pagi.
Murianews, Grobogan – Warga Kabupaten Grobogan digegerkan dengan dugaan seorang guru perempuan yang diduga mengajak siswa berbuat mesum.
Ironisnya, perbuatan tercela itu dilakukan dilakukan tak hanya sekali dan dilakukan di rumah sang guru.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika, terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah bu guru itu.
Berikut fakta-fakta guru ajak siswanya mesum yang dirangkum Murianews.com:
1. Sang Guru Berstatus Janda
Usut punya usut, guru yang mengajak siswanya berbuat mesum hingga berkali-kali ini ternyata berstatus janda. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Hernawan.
Kepada awak media, Hermawan menjelaskan status pelaku merupakan seorang janda. Namun, ia tak mengetahui detailnya, apakah yang berangkutan memiliki anak atau tidak, termasuk janda cerai atau janda mati.
”Terduga pelaku ini statusnya janda. Tapi saya kurang tahu apakah gurunya ini punya anak atau tidak dari hasil pernikahannya,” katanya, Senin (6/1/2025) pagi.
Guru ajak siswa mesum...
2. Terduga Pelaku Teman dari Ibu Korban
Hermawan menjelaskan, terduga pelaku bukan orang yang tidak dikenal oleh keluarga korban. Terduga pelaku merupakan teman dari ibu korban.
”Siswanya kebetulan anak dari teman bu guru (terduga pelaku) itu,” ujarnya.
Selain itu, keluarga korban tak menaruh curiga lantaran terduga pelaku berprofesi sebagai guru agama. Sedangkan sang anak yang menjadi korban asusila juga tak pernah bercerita.
3. Modusnya Belajar Ngaji
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
”Awalnya diajak mengaji saja. Setelah seminggu, kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas,” bebernya.
Warga setempat pun awalnya sama sekali tidak curiga. Warga menduga korban benar-benar diajari mengaji oleh terduga pelaku.
Digrebek warga...
4. Digerebek Warga
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika, warga melihat terduga pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi yang berlokasi di belakang rumah bu guru itu.
Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Dan benar saja, keduanya sedang berbuat mesum di dalam kamar mandi.
”Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun di situ. Kemudian keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.
5. Korban Diiming-imingi Uang dan Diancam Nilai Jelek
Dari pengakuan korban, ia diiming-imingi diberi uang dan pakaian kalau bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri.
Tak hanya itu, korban juga mengaku diancam akan diberi nilai jelek kalau menolak ajakan terduga pelaku.
Setelah penggerebekan itu, terduga pelaku itu keluar dari tempatnya mengajar. Kemudian, belakangan korban juga sudah tidak masuk sekolah lagi.
”Kasihan, sekarang sudah tidak sekolah lagi. Nasibnya ke depan harus dipikirkan,” ujar dia.
Buat laporan...
6. Lapor KPAI
Hernawan mengatakan, kasus itu akan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Grobogan sebelum dibawa ke Polres setempat. Pihaknya berencana melaporkannya, Rabu (8/1/2025).
”Hari Rabu nanti kami laporkan ke KPAI,” tandasnya.