Aksi itu diketahui terjadi pada Minggu (23/2/2025) kemarin. Dalam video yang beredar, wanita itu terlihat sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu korban mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru dongker dan celana panjang krem.
Secara tiba-tiba, pelaku yang menggunakan motor datang dari arah belakang wanita tersebut dan memegang bagian intim korban.
Adapun pelaku terlihat mengenakan kemeja berwarna coklat dan topi.
Setelah beraksi, pelaku langsung tancap gas, sedangkan korban tampak syok dan hanya bisa terdiam sambil menutupi bagian dadanya.
Petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penelusuran dengan memeriksa dengan seksama video CCTV yang ada. Akhirnya begal tersebut bisa ditangkap.
Murianews, Jakarta – Aksi begal payudara terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di salah satu rumah warga dan videonya viral hingga membuat jagat maya geger.
Aksi itu diketahui terjadi pada Minggu (23/2/2025) kemarin. Dalam video yang beredar, wanita itu terlihat sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu korban mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru dongker dan celana panjang krem.
Secara tiba-tiba, pelaku yang menggunakan motor datang dari arah belakang wanita tersebut dan memegang bagian intim korban.
Adapun pelaku terlihat mengenakan kemeja berwarna coklat dan topi.
Setelah beraksi, pelaku langsung tancap gas, sedangkan korban tampak syok dan hanya bisa terdiam sambil menutupi bagian dadanya.
Video tersebut langsung tersebar di jagat maya. Beberapa akun yang ikut membagikan pun langsung mematik komentar yang meminta begal tersebut segera ditangkap.
Petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penelusuran dengan memeriksa dengan seksama video CCTV yang ada. Akhirnya begal tersebut bisa ditangkap.
Target perempuan muda...
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan begal payudara tersebut berinisial BS, seorang pria berusia 30 tahun. Selama menjalankan aksinya, pelaku menargetkan perempuan muda dengan usia belasan hingga 20 tahunan.
”Terduga pelaku biasanya menargetkan perempuan yang menjadi korban. Setelah melihat korban, BS melakukan aksinya dengan meremas organ kewanitaan untuk melampiaskan nafsunya,” kata Seala dalam keterangannya di laman Humas Polri, Selasa (25/2/2025).
Ia pun menjelaskan, BS ditangkap sehari setelah video tersebut membuat geger jagat maya, tepatnya pada Senin (24/2/2025). Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 289 KUHP juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.