Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) terkait dana hibah Jatim.

Sesuai rencana, orang nomor satu di Jatim itu akan diperiksa besok, Kamis (10/7/2025). Dalam pemeriksaan itu Khofifah berstastus sebagai saksi.

”Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7/2025) besok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/7/2025).

Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

”KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut

Ketua DPRD Jatim Juga Diperiksa...

  • 1
  • 2

Komentar