Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) didesak untuk menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari DPR RI.

Desakan itu muncul dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewn (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/8/2025).

Nazaruddin menegaskan bahwa tindakan sejumlah anggota dewan yang berjoget di saat rakyat sedang susah merupakan pelanggaran etik.

Ia juga meminta Partai Golkar untuk menonaktifkan Adis Kadir, yang pernyataannya tentang tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sempat memicu kemarahan publik.

”MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR,” kata Nazaruddin.

Ia bertekad akan menertibkan semua anggota dewan yang melanggar etik.

Seperti diketahui kontroversi yang melibatkan Eko Patrio dan Uya Kuya berawal dari video mereka yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025.

Aksi ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Eko Patrio bahkan sempat mengunggah video parodi di akun TikTok-nya untuk merespons kritik tersebut. Meski belakangan keduanya telah menyampaikan permohonan maaf, MKD tetap menganggapnya sebagai pelanggaran serius.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler