Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta Sektor dana pensiun di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total aset mencapai Rp 1.593 triliun per Agustus 2025. Angka ini setara dengan 7,20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2024.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini didukung oleh total peserta yang mencapai 29 juta orang dari 188 entitas pengelola dana pensiun.

”Rinciannya jumlah peserta mencapai 29 juta orang dan jumlah entitas ada 188 dengan rincian tiga yang program pensiun wajib lalu sisanya adalah sukarela,” kata Mahendra Siregar seperti dilansir Antara.

Mahendra menambahkan bahwa pertumbuhan jumlah peserta ini menunjukkan potensi besar untuk memperluas cakupan perlindungan sosial dan mendorong inklusi keuangan.

Meskipun demikian, ia mengakui adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari perubahan demografi hingga kebutuhan harmonisasi program pensiun.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan, Ihda Muktiyanto, menyoroti bahwa total aset industri dana pensiun nasional tahun 2024 didominasi oleh program pensiun wajib, yang mencapai Rp 690,22 triliun.

Dana pensiun wajib ini dikelola oleh tiga entitas utama: BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola Jaminan Pensiun sebesar Rp 192,41 triliun dan Jaminan Hari Tua senilai Rp 497,87 triliun, dengan total peserta mencapai 19,1 juta orang.

Selain itu, Taspen mencatat Tabungan Hari Tua sebesar Rp 29,44 triliun dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 39,81 triliun, dengan 3,9 juta peserta.

Kemudian Asabri mengelola Jaminan Pensiun senilai Rp 30,14 triliun bagi anggota TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan.

Kesenjangan Perlindungan Pekerja... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler