Langkah itu dilakukan Polda NTT untuk menindaklanjuti aksi pemukulan dan menegakkan hukum yang berlaku di kepolisian.
Dalam rekaman video tersebut, Torino nampak mengenakan kaus polisi berwarna cokelat, sementara korban KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN. Sebelum melakukan penganiayaan, Torino sempat meminta temannya untuk merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
Korban sempat memohon agar tidak dipukuli. Namun, Torino secara membabi buta memukul mereka di bagian wajah, perut, dan sekujur tubuh, bahkan menendang hingga kedua korban menjadi bulan-bulanan. Aksi keji ini diduga dipicu oleh persoalan rokok.
Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses hukum dan menjadi atensi penuh dari Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko.
”Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Henry seperti dilansir Detik.com.
Murianews, Kupang – Oknum anggota polisi Bripda Torino Tobo Dara yang memukuli dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Langkah itu dilakukan Polda NTT untuk menindaklanjuti aksi pemukulan dan menegakkan hukum yang berlaku di kepolisian.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra. Ia pun sebelumnya membenarkan aksi kekerasan yang dulakukan Bripda Torino.
Dalam rekaman video tersebut, Torino nampak mengenakan kaus polisi berwarna cokelat, sementara korban KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN. Sebelum melakukan penganiayaan, Torino sempat meminta temannya untuk merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
Korban sempat memohon agar tidak dipukuli. Namun, Torino secara membabi buta memukul mereka di bagian wajah, perut, dan sekujur tubuh, bahkan menendang hingga kedua korban menjadi bulan-bulanan. Aksi keji ini diduga dipicu oleh persoalan rokok.
Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses hukum dan menjadi atensi penuh dari Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko.
”Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Henry seperti dilansir Detik.com.
Penempatan Khusus...
Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban dan menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap terduga pelaku Bripda Torino Tobo Dara.
Henry menambahkan, keluarga kedua siswa korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada Polda NTT, menunjukkan adanya kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Polda NTT berkomitmen untuk menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.