’’Total pelanggar ada lebih dari 16 ribu. Sebanyak 9.600 pelanggar kami tilang. Sisanya kami kasih teguran karena pelanggarannya tidak berat seperti tidak mengenakan helm dengan benar,’’ ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin, Kamis (23/2/2023).
Muslimin mengatakan, mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor. Mereka melakukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya, tak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan knalpot brong hingga berboncengan lebih dari satu orang.
’’Pelanggar sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong sebanyak 371 pengendara dan helm tak SNI sebanyak 4.397. Ada juga yang pengemudi di bawah umur dan dalam pengaruh alkohol,’’ tutur dia.
Tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran yakni di jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pihaknya menemukan pelanggar berknalpot brong hingga tak mengenakan helm di sana.
Tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran yakni di jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pihaknya menemukan pelanggar berknalpot brong hingga tak mengenakan helm di sana.Pihaknya pun mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, dengan mematuhi lalu lintas, risiko kecelakaan semakin kecil dan peluang keselamatan dalam berkendara semakin tinggi.Diketahui Operasi Keselamatan Candi 2023 berlangsung 14 hari, mulai 7 Februari hingga 21 Februari 2023. Ratusan personel dikerahkan dalam operasi ini.Satlantas Polresta Pati juga memberlakukan ETLE mobile maupun ETLE statis. Tilang manual juga diberlakukan. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Lebih dari 16 ribu pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Keselamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 9.600 pelanggar ditilang dan 6.700 lainnya ditegur.
’’Total pelanggar ada lebih dari 16 ribu. Sebanyak 9.600 pelanggar kami tilang. Sisanya kami kasih teguran karena pelanggarannya tidak berat seperti tidak mengenakan helm dengan benar,’’ ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin, Kamis (23/2/2023).
Muslimin mengatakan, mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor. Mereka melakukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas.
Baca: Sejumlah Desa di Pati Masih Tergenang Banjir
Di antaranya, tak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan knalpot brong hingga berboncengan lebih dari satu orang.
’’Pelanggar sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong sebanyak 371 pengendara dan helm tak SNI sebanyak 4.397. Ada juga yang pengemudi di bawah umur dan dalam pengaruh alkohol,’’ tutur dia.
Tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran yakni di jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pihaknya menemukan pelanggar berknalpot brong hingga tak mengenakan helm di sana.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, dengan mematuhi lalu lintas, risiko kecelakaan semakin kecil dan peluang keselamatan dalam berkendara semakin tinggi.
Diketahui Operasi Keselamatan Candi 2023 berlangsung 14 hari, mulai 7 Februari hingga 21 Februari 2023. Ratusan personel dikerahkan dalam operasi ini.
Satlantas Polresta Pati juga memberlakukan ETLE mobile maupun ETLE statis. Tilang manual juga diberlakukan.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi