Langkah itu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem. Ikan impor ini diduga dijual ke pasaran lokal bukan ke industri pemindangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memimpin secara langsung penyegelan ini. Di dalam
atau ruang pendingin terdapat 100 ton ikan salem.
’’Ini langka cepat KKP menyikapi laporan masyarakat. Adanya ikan salem impor dari China yang masuk di pasaran. Ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2016 melaksanakan perlindungan terhadap nelayan,’’ kata Adin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, produk impor ikan salem sesuai aturan merupakan diperuntukan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Untuk itu, ikan salem tidak diperbolehkan dijualbelikan di pasaran lokal.
’’Produk importasi perikanan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan, yang kuota sudah dipatok atau ditarget oleh Kemendag berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Daya Saing Kementerian Kelautan Perikanan,’’ ungkap Adin.
Ia mengatakan bila dibiarkan, maka akan berdampak kepada nelayan tangkap. Harga jual ikan tangkap bisa anjlog dan merugikan nelayan.Berdasarkan laporan yang diterima, harga ikan salem impor di pasaran lokal dijual dengan harga Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per kg. Padahal harga tangkap ikan di Pati lebih dari Rp 20 ribu.Pihaknya pun menyita 100 ton ikan salem yang didatangkan dari China ini. Menurutnya ikan salem tersebut dibeli dari perusahaan asal Jakarta.’’Di PT Monster Laut memiliki
yang dititipkan sebanyak 100 ton ikan salem dari PT SSI yang dibeli dari Perusahan PT K ada di Jakarta sebagai importir ikan salem,’’ jelasnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Gudang ikan impor asal China di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati disegel, Minggu (5/3/2023). Penyegelan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Langkah itu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem. Ikan impor ini diduga dijual ke pasaran lokal bukan ke industri pemindangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memimpin secara langsung penyegelan ini. Di dalam
cold storage atau ruang pendingin terdapat 100 ton ikan salem.
’’Ini langka cepat KKP menyikapi laporan masyarakat. Adanya ikan salem impor dari China yang masuk di pasaran. Ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2016 melaksanakan perlindungan terhadap nelayan,’’ kata Adin kepada wartawan.
Baca: Bupati Blora Ajak Petugas Kebersihan Keliling Kota Arak Piala Adipura
Ia menjelaskan, produk impor ikan salem sesuai aturan merupakan diperuntukan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Untuk itu, ikan salem tidak diperbolehkan dijualbelikan di pasaran lokal.
’’Produk importasi perikanan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan, yang kuota sudah dipatok atau ditarget oleh Kemendag berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Daya Saing Kementerian Kelautan Perikanan,’’ ungkap Adin.
Ia mengatakan bila dibiarkan, maka akan berdampak kepada nelayan tangkap. Harga jual ikan tangkap bisa anjlog dan merugikan nelayan.
Berdasarkan laporan yang diterima, harga ikan salem impor di pasaran lokal dijual dengan harga Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per kg. Padahal harga tangkap ikan di Pati lebih dari Rp 20 ribu.
Pihaknya pun menyita 100 ton ikan salem yang didatangkan dari China ini. Menurutnya ikan salem tersebut dibeli dari perusahaan asal Jakarta.
’’Di PT Monster Laut memiliki
cold storage yang dititipkan sebanyak 100 ton ikan salem dari PT SSI yang dibeli dari Perusahan PT K ada di Jakarta sebagai importir ikan salem,’’ jelasnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi