Kamis, 20 November 2025


Pengacara korban, Nimerodi Gulo mendatangi Polresta Pati untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Ia berharap jajaran Polresta Pati segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

’’Tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka. Ini sudah kurang lebih 4 bulan (berjalan). Ini soal pergantian pemimpin. Beliau kan baru. Jadi belum paham satu-satu kasusnya,’’ ujar Nimerodi Gulo, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Bila bukti sudah cukup, jajarannya bakal meningkatkan kasus ini ke tahapan selanjutnya.

Baca: Kasus Wartawan Gadungan Peras SPBU di Pati Naik ke Penyidikan

’’Untuk laporan itu, penyelidik kami sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada saksi. Tentunya kita cari barang buktinya,’’ kata dia.

Sebagaimana diberitakan, SPBU Tlogowungu didatangi dua orang yang mengaku wartawan, Kamis (8/12/2022). Mereka komplain lantaran alat ukur di SPBU itu tidak sesuai.
Sebagaimana diberitakan, SPBU Tlogowungu didatangi dua orang yang mengaku wartawan, Kamis (8/12/2022). Mereka komplain lantaran alat ukur di SPBU itu tidak sesuai.Mereka pun meminta sejumlah uang agar tidak memberitakan hal itu. Pihak SPBU pun melaporkan peristiwa itu dan akhirnya, kedua wartawan gadungan tersebut diamankan polisi.Mereka sempat dimintai keterangan oleh Polresta Pati. Namun kemudian dilepaskan. Saat ini, kasus pemerasan itu masih didalami pihak kepolisian.Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati pun mengecek alat ukur empat pompa di SPBU Tlogowungu. Hasilnya, tidak ditemukan kecurangan. Antara jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan takaran masih dalam batas toleran atau wajar.https://youtu.be/2xni9gYJA1YReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler