Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan pihaknya menggencarkan razia saat Ramadan untuk menegakkan Perda. Terbaru mereka menggelar razia dengan menyasar hotel dan indekos.
Ia menugaskan Kabid TPHD Satpol PP Kabupaten Pati untuk memimpin pengecekkan di beberapa tempat. Di antaranya di tempat kos di Kampung Dosoman, Hotel Wiji, dan Hotel Srikandi.
Dalam razia itu, pihaknya berhasil mengerebek sepuluh pasangan bukan suami istri yang sedang
. Para pasangan ini digrebek dari tempat yang berbeda.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pasangan ini mengaku dari Kabupaten Pati maupun luar Kabupaten Pati.
’’Ini penegakan Perda. Ada dua puluh orang. Ada yang dari Pati dan luar kota. Ada yang dari Semarang juga. Kita bina, mengimbau mereka untuk menikah. Kita data dan berikan surat pernyataannya,’’ tutur dia.
Ia belum mengetahui kenapa pasangan non pasutri ini nekat mengamar. Apakah mereka bagian dari prostitusi online atau pacaran.’’Untuk itu (indikasi prostitusi online, red) kami belum mengetahui. Yang jelas kami tegakkan Perda dan membina agar mereka tidak melakukan itu lagi,’’ kata dia.Pihaknya juga meminta pemilik kos maupun hotel untuk sama-sama menjaga ketertiban di bulan Ramadan. Ia juga bakal melaporkan hal ini kepada dinas terkait yang mengurusi perizinan agar para pemilik kos dan hotel ditertibkan.’’Imbauan kami, agar sama-sama menjaga ketertiban. Kami sampaikan ke dinas terkait untuk menangani,’’ ujarnya. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Sebanyak 10 pasangan tak sah digeropyok satpol PP dan Polsek Pati, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Mereka kedapatan
ngamar di bulan suci Ramadan ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan pihaknya menggencarkan razia saat Ramadan untuk menegakkan Perda. Terbaru mereka menggelar razia dengan menyasar hotel dan indekos.
Ia menugaskan Kabid TPHD Satpol PP Kabupaten Pati untuk memimpin pengecekkan di beberapa tempat. Di antaranya di tempat kos di Kampung Dosoman, Hotel Wiji, dan Hotel Srikandi.
Baca: Seribu Paket Sembako Pasar Murah di Margoyoso Pati Diserbu
Dalam razia itu, pihaknya berhasil mengerebek sepuluh pasangan bukan suami istri yang sedang
ngamar. Para pasangan ini digrebek dari tempat yang berbeda.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pasangan ini mengaku dari Kabupaten Pati maupun luar Kabupaten Pati.
’’Ini penegakan Perda. Ada dua puluh orang. Ada yang dari Pati dan luar kota. Ada yang dari Semarang juga. Kita bina, mengimbau mereka untuk menikah. Kita data dan berikan surat pernyataannya,’’ tutur dia.
Baca: Dituduh Rentenir, Korban Penipuan di Pati Bakal Bawa Kasus ke Meja Hijau
Ia belum mengetahui kenapa pasangan non pasutri ini nekat mengamar. Apakah mereka bagian dari prostitusi online atau pacaran.
’’Untuk itu (indikasi prostitusi online, red) kami belum mengetahui. Yang jelas kami tegakkan Perda dan membina agar mereka tidak melakukan itu lagi,’’ kata dia.
Pihaknya juga meminta pemilik kos maupun hotel untuk sama-sama menjaga ketertiban di bulan Ramadan. Ia juga bakal melaporkan hal ini kepada dinas terkait yang mengurusi perizinan agar para pemilik kos dan hotel ditertibkan.
’’Imbauan kami, agar sama-sama menjaga ketertiban. Kami sampaikan ke dinas terkait untuk menangani,’’ ujarnya.
Editor: Zulkifli Fahmi