Jumat, 21 November 2025


Hal ini terungkap setelah pihak Dokkes Polda Jateng melakukan Autopsi terhadap jenazah korban pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, Melia sedang mengandung anak keempat. Di mana sebelumnya, mereka mempunyai anak berusia 8 tahun, 5 tahun dan 18 bulan.

BacaSuami di Pati yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

”Berdasarkan autopsi, korban sedang hamil 2 bulan,” ujar Kombes Pol Andhika dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).

Sementara itu, MT saat ditanya, mengaku mengetahui jika istrinya hamil. Namun ia tidak tahu berapa usia janin yang dikandung. Pasalnya, istrinya menolak untuk periksa ke dokter maupun bidan.

”Tahu istri hamil karena istri ndak mau ke dokter. karena dia malu sudah punya anak banyak,” kata MT.

Namun kondisi ini tak menghalanginya untuk menganiaya istrinya dan mengakibatkan meninggal dunia.MT mengaku khilaf lantaran terpengaruh  minuman keras (miras) dan jengkel lantaran dituduh selingkuh dengan janda.Saat hendak membelikan popok untuk anaknya, ia menganiaya istrinya di Lapangan MTsN 2 Pati.BacaPolisi Gelar Olah TKP Kasus Suami di Pati Diduga Menganiaya Istrinya Hingga TewasMT memukul korban di sebelah kiri kepala dua kali, di bagian mulut, dan bagian pipi. Tak puas dengan hal itu, ia lalu mencekik korban sampai korban jatuh terlentang di atas tanah. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler