Rabu, 19 November 2025


Hal itu diketahui saat Firkompimcam menggelar rapat koordinasi untuk penutupan puluhan warung, Senin (22/5/2023). Hadir dalam acara itu perwakilan Bina Marga Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Pati, Polsek Margorejo dan MWC NU Margorejo.

Ketua MWC NU Margorejo Mahfud mengungkap, warung-warung ini kebanyakan berdiri setelah lokalisasi Lorong Indah (LI) dibongkar paksa pada awal tahun 2022 lalu.

”Setelah dibubarkannya LI ternyata timbul masalah baru. Tiba-tiba berdiri warung-warung yang diduga digunakan untuk maksiat di pinggir-pinggir jalan,” tutur Mahfud usai rapat.

Baca: Duduki Lahan Bina Marga, Puluhan Warung di Margorejo Pati Segera Dibongkar

Ia mengatakan, sering mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersebut. Terutama saat malam tiba, warung-warung itu menjelma tempat maksiat.

”Jadi warga melihat saat malam tiba jadi tempat maksiat. Ada rumor yang menyebutkan ada bilik cintanya juga. Saat pelantikan pengurus MWC NU, kami sempat minta kepada bapak Camat, Kapolsek untuk menertibkan warung-warung dipinggir jalan itu,” lanjut dia.
Atas laporan ini, beberapa kali Satpol PP Pati dan Polsek Margorejo menggelar razia. Hasilnya, ditemukan beberapa botol minuman keras dan bilik yang diduga untuk berbuat mesum.”Secara hukum bisa dilihat, itu asetnya Bina Marga. Tiba-tiba berdiri warung-warung dan itu melanggar hukum. Secara agama juga melanggar hukum, apalagi dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik,” tandas dia.Hal ini diamini Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono. Ia mengaku beberapa kali menemukan bilik di beberapa warung-warung tersebut.”Iya. Saat dirazia ada beberapa kamar (diduga untuk mesum) di sana,” kata Sugiyono singkat. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler