Rabu, 19 November 2025


Hal ini terungkap setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pati dan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati mengecek data mereka, Jumat (26/5/2023).

Setelah dicek, identitas kedua warga yang mengaku bernama Kadek dan Agung ini tidak valid. Keduanya ternyata belum pernah merekam e-KTP.

”Ternyata setelah dicek dari Dukcapil Pati, KTP yang dibawa suami-istri ini bukan miliknya. Mereka belum mencetak e-KTP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Ia menuturkan, motor yang dibawa kedua orang tersebut merupakan milik seorang warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, yang bernama Badriyah.

Baca: Ngaku Jadi Korban Tsunami, Dua Warga Bali Jadi Gelandang di Pati

”Bu Badriyah ada di Desa Kusamba, Bali. Motor sementara kami amankan ke Satpol PP Kabupaten Pati,” lanjut Sugiyono.

Nantinya, pihak keluarga Badriyah diminta mengambil motor Beat warna hitam itu. Kebetulan, salah satu anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah merupakan kerabat Badriyah.”Nanti ada yang mengambil dari keluarga Bu Badriyah yang punya family di Satpol PP Jawa Tengah,” pungkas dia.Sebelumnya, kedua orang ini mengaku berasal dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. Mereka ngaku pergi ke Jawa karena terkena tsunami Klungkung pada 8 bulan yang lalu.Mereka naik kapal dengan membawa 1 sepeda motor. Keduanya sampai di Kabupaten Pati sejak dua bulan lalu. Lalu membangun rumah gubuk dari papan sisa proyek.Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka mengawen sambil jualan air mineral di lampu merah Tugu Bandeng. Selama dua bulan, hasil mengamen terkumpul  Rp 3,4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler