Jumat, 29 September 2023

Puluhan Warung yang Diduga Berbilik Cinta di Jalan Pati Kudus Dapat SP Kedua

Umar Hanafi
Selasa, 30 Mei 2023 16:44:34
Satpol PP Kabupaten Pati melayangkan SP kedua kepada pemilik warung di Desa/Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. (Murianews/Satpol PP)
Murianews, Pati – Puluhan warung di pinggir Jalan Pati Kudus Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati mendapat surat peringatan kedua, Selasa (30/2/2023).

Warung-warung tersebut diduga menyediakan bilik cinta. Selain itu, warung-warung itu juga tak mengantongi izin alias ilegal dan berdiri di atas lahan milik Bina Marga Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan, warung-warung tersebut sebelumnya mendapat SP satu pekan lalu. SP kedua tersebut berisi pemberitahuan agar warung-warung itu dibongkar secara mandiri dalam kurun tiga hari mendatang. Bila nanti mereka tak mau membongkar, Satpol PP bakal melayang SP lanjutkan.

Baca: Terekam CCTV, Polisi Buru Maling Motor di Desa Jontro Pati

’’Ini pemberitahuan SP dua untuk pemilik warung remang-remang yang akan kita tertibkan. SP dua ini berlaku untuk tiga hari ke depan. Setelah tiga hari mendatang tidak ada pembongkaran mandiri, maka ada SP 3,’’ ungkap, Sugiyono.

Dalam SP kedua tersebut tercatat ada sebanyak 26 pemilik warung yang diminta membongkar warungnya secara mandiri. Yang mana, pemilik warung-warung tersebut merupakan warga Margorejo sendiri.

’’Pemilik warung ini rata-rata orang Margorejo kemudian disewakan. Ada orang Palembang, Blora, Kudus, Rembang, dan ada orang Pati juga. Apa pun yang terjadi mereka harus mau menerima. Ini sesuai regulasi pemerintah. Dilarang,’’ terang Sugiyono.

Baca: Segera Dibongkar, Warung di Margorejo Pati Diduga Sediakan Bilik Cinta

Sugiyono mengatakan, pemberian SP itu sesuai Pergub. Setelah tiga hari setelah SP tiga dilayangkan, maka warung tersebut akan dibongkar Satpol PP Jateng.

’’Kami diperintahkan untuk siap menerima tugas penertiban. SP ini sesuai Pergub. 7 hari SP 1, 3 hari SP 2 dan 3 hari SP 3. Setelah itu dilakukan pembongkaran,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Camat Margorejo, Aglis Mulyana mengatakan keberadaan warung-warung tersebut sudah dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, warung di depan SPBU Margorejo itu diduga menyediakan bilik cinta.

’’Ini keluhan dari masyarakat, terkait warung kok ada fasilitas (bilik) seperti itu. Sehingga mengganggu pelajar sini yang melintas lantaran vulgar. Pagi sore berduaan. Sini wajah kota, tahunya orang melintas Pati seperti ini kan. Lalu kita koordinasi dengan yang punya wilayah provinsi,’’ ungkap dia.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar