Rabu, 19 November 2025


Kapolsek Dukuhseti AKP Sukarno mengatakan pelaku melancarkan aksinya di desanya sendiri, Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Selasa (27/6/2023) kemarin sore.

Sebuah motor milik pencari rumput, Ronzi, digondol RP. Sepeda motor merek Supra itu sebelumnya terparkir di area tambak desa tersebut. Aksi pelaku sempat dipergoki korban. Korban pun berusaha mengejar pelaku, namun gagal.

”Supra milik korban di ambil orang, kemudian di kejar korban namun tidak tertangkap. Waktu itu sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Sukarno kepada Murianews.com, Rabu (28/6/2023).

Baca: Curi Motor di Sragen, Warga Riau Babak Belur Dihajar Massa

Korban pun terpaksa pulang tanpa menggunakan motornya. Sesampainya di rumah, korban bercerita kepada beberapa tetangganya bahwa motornya digondol maling.

”Dan dia menerangkan ciri-ciri orang yang telah mengambil sepada motornya,” kata AKP Sukarno.

Setelah mendengar cerita dan mengetahui ciri-ciri pelaku, mereka lalu menduga pelaku merupakan salah satu tetangganya. Apalagi terduga pelaku dikenal masyarakat sering berbuat onar.Mereka lalu mendatangi rumah terduga pelaku. Benar saja, motor milik korban berada di rumah terduga pelaku.”Mereka lalu menangkap RP di rumahnya. Selanjutnya melapor ke Polsek Dukuhseti,” ungkap AKP Sukarno.Sementara, Perangkat Desa Alasdowo Zaenal Arif mengatakan, pelaku memang sering meresahkan warga sekitar. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.”Biar ditangani pihak kepolisian saja. Bila memang dinyatakan bersalah dan layak untuk mendapatkan sanksi biar diproses dengan hukum yang berlaku. Tepat pada tanggal 27 Juni, yang bersangkutan genap berusia 18 tahun,” pungkas dia. Editor:  Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler