Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Partai Bulan Bintang (PBB) Pati tak melakukan perbaikan berkas bacal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati. Nasib mereka dalam keikutsertaan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pun menimbulkan pertanyaan.

Plt Ketua KPU Pati, Supriyanto memaparkan dari 17 partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya, 16 di antaranya telah melakukan berbaikan berkas hingga batas yang telah ditentukan, yakni tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Namun hingga Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB, PBB Pati tidak melakukan perbaikan.

’’Sampai hari terakhir kita melakukan penerimaan pengajuan perbaikan dari para parpol peserta pemilu. Total ada 16 parpol yang melakukan perbaikan. Sementara satu itu tidak melakukan perbaikan atau tidak hadir di KPU. Itu partai PBB,’’ ujar Supriyanto pada Murianews.com, Senin (10/7/2023).

Nasib 50 bakal caleg PBB Pati pun menjadi pertanyaan. Apakah mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pileg 2024 atau tetap dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Menjawab hal ini, Supriyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI. Bila dinyatakan TMS, maka bakal caleg PBB tidak bisa ikut kontestasi Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

’’PBB tidak melakukan perbaikan. Apakah kemudian, hasilnya TMS atau ada kebijakan baru tergantung KPU pusat nanti. Kita tunggu dulu,’’ kata dia.

Diketahui, perbaikan data administrasi bakal caleg ini dilakukan lantaran tidak ada satu partai politik di Kabupaten Pati yang melengkapi persyaratan. KPU memberikan waktu untuk perbaikan sampai Minggu malam. 

Sebanyak 16 parpol melakukan perbaikan pada Sabtu (8/7/2023) dan Minggu (9/7/2023) kemarin. Mereka secara bergantian mendatangi KPU Pati agar memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pileg 2024. Namun, PBB Pati tidak hadir dikesempatan itu.

Setelah ini, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan hingga 6 Agustus mendatang. KPU akan melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), yakni pada 6 hingga 11 Agustus.

Output dari hasil verifikasi perbaikan ini nantinya statusnya adalah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler