Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak 48 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus suami aniaya istri hingga tewas di Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah. Rekonstruksi digelar di Lapangan Brimob Polda Jawa Tengah di Pati, Selasa (11/7/2023). 

Adegan pertama memeragakan saat MT (28), tersangka penganiayaan menenggak minuman keras (miras) bersama beberapa kawannya. Usai Setelah itu, MT kemudian pulang dan mendapati istrinya, Melia Damayanti (24) yang diperagakan seorang polisi wanita (Polwan) sedang terlelap tidur. 

MT lalu mengajak istrinya keluar untuk membeli popok. Adegan kemudian berpindah saat mereka berdua cekcok di jalan dan MT menghentikan laju kendaraannya di lapangan sepak bola. Di sana, ia menganiaya korban. 

”Rekonstruksi sebanyak 48 adegan. Mulai dari tersangka minum miras, kemudian pulang dan mengajak istrinya beli popok. Lalu ada cekcok di perjalanan dan kemudian ke lapangan dan melakukan penganiayaan di sana,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, usai rekontruksi. 

Dalam rekonstruksi itu, terungkap korban beberapa kali jatuh bangun. Namun, MT terus menghajar korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. 

”Rekonstruksi ini untuk pemperjelas pasal yang kita kenakan,” kata Kompol Onkoseno. 

Akibat kejadian ini, MT terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat pasal 44 UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Diketahui MT menganiaya korban di Lapangan MTsN 2 Pati, Dukuh Sumber Desa Soneyan pada Minggu (14/5/2023) dini hari. Saat itu mereka hendak membeli pokok untuk anaknya yang paling kecil. 

Namun saat di jalan, mereka terlibat cekcok. Mereka saling tuduh melakukan selingkuh. MT dituduh selingkuh dengan seorang janda. Tak terima dituduh, MT lalu mengajak untuk cerai dan ketiga anak mereka diasuh olehnya. 

Namun, korban menolak. MT pun menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Saat itu, korban sedang hamil dua bulan. Lantaran terpengaruh minuman keras dan tak kuat menahan emosi, MT gelap mata sehingga tega menganiaya istrinya.  

Sebelum meninggal, korban sempat dibawa oleh tersangka ke rumah saudaranya untuk meminta pertolongan. MT juga mengaku sempat mencari mobil untuk membawa istrinya ke rumah sakit. 

Hingga akhirnya ia mendapatkan pikap dan mengantarkan istrinya ke RSI Pati sekitar pukul 11.00 WIB. Namun nyawa korban tak tergolong. Dokter RSI menyatakan Yanti meninggal. 

 

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler