Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Banjir menjadi masalah tahunan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ini pun dinilai perlu mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Sungai. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan, perda ini diyakini bisa memecahkan berbagai masalah. Selain banjir, sedimentasi sungai maupun menjamurnya enceng gondok dinilai bisa ditangani dengan penerbitan perda pelaksanaan peraturan tersebut. 

Hal ini seperti di Kabupaten Klaten. Di mana di kabupaten yang terletak di Solo Raya itu telah mempunyai Perda Perlindungan Sungai untuk mencegah pendangkalan, buang sampah sembarangan hingga masalah banjir. 

Tulus pun mengaku bakal mengusulkan Rancangan Perda Perlindungan Sungai ini. Ia berharap Perda ini bisa digodok secepatnya. 

”Ini ada wacana bagus yang bisa kita adopsi di Pati. Yakni Perda Perlindungan Sungai seperti di Klaten,” ujar Tulus, Senin (24/7/2023). 

Menurutnya, Perda tentang Perlindungan Sungai sangat penting untuk Kabupaten Pati. Mengingat wilayahnya sebagian besar dilewati aliran sungai. Bila musim hujan sungai-sungai ini berpotensi meluap dan membuat desa-desa sekitarnya kebanjiran. 

Sementara saat musim kemarau, ratusan desa di Kabupaten Pati berpotensi mengalami kekeringan. Maka dari itu perlu adanya Perda Perlindungan Sungai agar debit air bisa terkendali dan tidak menimbulkan musibah. 

”Memang sungai Juwana  tidak curam, elevasinya hanya 5-7 meter. Hal ini menjadikan sungai Juwana terjadi banyak  masalah. Karena alirannya tidak begitu kencang bisa terjadi sedimentasi dan banjir. Apalagi ditambah sampah-sampah,” terang tulus. 

Perda Perlindungan Sungai bisa diajukan oleh pemerintah eksekutif atau  legislatif (DPRD) melalui Raperda inisiatif. 

”Bisa dua-duanya dari eksekutif maupun legislatif  perda inisiatif juga bisa. Kita tetap saling mendorong, ini kan terkait semua,” pungkas dia. 

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler