Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati pensiun pada tahun 2023 ini. Kedua kepala dinas tersebut yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Rubiyono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Winarto. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal mengatakan, kedua kepala dinas tersebut akan pensiun bersama 211 orang yang terhitung pada September hingga Desember.

Hanya saja, penyerahan surat keputusan (SK) pensiun dilakukan hari ini Selasa (22/8/2023) di Pendapa Kabupaten Pati. 

”Hari ini kita sampaikan SK pensiun untuk bulan September, Oktober, November dan Desember. Sebanyak 211 orang (pensiun). Ada dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan beberapa admintaror dan pelaksana dan beberapa kepala sekolah SMP. Tentunya untuk sementara waktu pejabat (JPT) yang kosong diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” tutur Ikmal. 

Ia mengungkap untuk pengisian jabatan kepala dinas pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya saat ini Kabupaten Pati dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati. 

Ini membuat kebijakan pengangkatan jabatan kepala dinas harus mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu. 

”Untuk JPT tentunya ada mekanisme tersendiri. Ada izin kemendagri jadi agak lama dari pada jabatan (Bupati) definitif. Kira-kira butuh 1-3 bulan,” kata dia. 

Sementara untuk jabatan administrator, bakal diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang baru direkrut beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk jabatan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal diisi oleh guru penggerak. 

”(Ujian) yang kita selenggarakan kemarin bersama BKPP Provinsi dan UNS. Hasilnya sudah selesai, kita segera mengisi jabatan yang kosong. Kepala sekolah ada mekanisme tersendiri dari calon kepala sekolah guru penggerak,” ujar dia. 

Untuk diketahui, sebanyak 607 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memasuki usia pensiun pada tahun 2023 ini. Mereka dari berbagai jabatan mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau sekelas kepala dinas. 

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler