Murianews, Pati – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mencatat ada penurunan retribusi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Juwana. Hingga akhir Juli 2023 lalu, pihaknya hanya mempu meraup Rp 3,3 miliar. Tepatnya Rp3.385.688.251.
Angka retribusi TPI ini menurun dari pada tahun lalu di periode yang sama. Selama Januari hingga Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapatkan setoran Rp3,8 miliar dari Retribusi TPI Juwana.
”Untuk capain jika dibanding tahun lalu memang mengalami penurunan, untuk tahun kemarin di bulan Juli mencapai Rp3,8 miliar. Sedangkan untuk 2023 di angka Rp3,3 miliar,” ucap Soleh, Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Tempat Pelelangan Ikan P2TPI DKP Kabupaten Pati.
Penurunan Retribusi TPI ini sebanding dengan penurunan jumlah ikan tangkap nelayan yang berlabuh di TPI Juwana. Selama Januari hingga Juli 2022 sebanyak 10,7 ribu ton ikan hasil tangkapan nelayan dilabuhkan di TPI ini.
Sementara di tahun 2023 kali ini hanya sekitar 8,78 ton ikan yang berhasil didaratkan melalui TPI Juwana tersebut. Sehingga memang ada penurunan retribusi TPI.
Sedangkan penyebab penurunan hasil ikan tangkapan, salah satunya karena adanya peraturan dalam proses penangkapan ikan. Peraturan tersebut dinilai memberatkan nelayan.
”Salah satunya ya karena adanya pembatasan penangkapan ikan itu, dan itu juga kan mempengaruhi produksi dari masing-masing kapal dan nelayan saat melaut,” tandas dia.
Soleh menuturkan guna memenuhi target capaian Retribusi TPI, pihaknya masih berupaya untuk menggenjot pendapatan dari sektor tersebut. Target yang dibebankan pada 2023 kali, dari Retribusi TPI mencapai hingga Rp5,5 miliar.
Editor: Budi Santoso



