Tanggap Darurat, Pemkab Pati Cairkan Biaya Tak Terduga

Umar Hanafi
Selasa, 3 Oktober 2023 15:03:00


Murianews, Pati – Status tanggap darurat bencana ditetapkan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menetapkan status tanggap darurat bencana mulai Selasa (3/10/2023) hingga Senin (17/10/2023) mendatang atau selama 14 hari. Bila kondisi kekeringan masih meluas, masa status bakal diperpanjang.
Status ini membuat Pemkab Pati diperkenankan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pati. Namun, Henggar tak menjelaskan berapa besaran BTT dan berapa yang dicairkan.
”Status ini dilakukan agar bisa menggunakan bantuan cadangan, penggunaan anggaran BTT dan banyak hal lain,” ujar Henggar usai Rapat Persiapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, ia berencana meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Porprov) Jateng dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB). Kedua lembaga itu masing-masing bisa memberikan BBT Provinsi Jateng dan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana alam.
”Kita bisa menggali (meminta) DSP BNPB juga. DSP Rp 250 juta bisanya. Untuk BTT Kabupaten dan Provinsi sesuai kebutuhan,” ungkap dia.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya menjelaskan, status tanggap darurat bencana ini ditetapkan lantaran lebih dari 70 desa di Kabupaten Pati mengalami kekeringan.
Puluhan desa itu tersebar di sepuluh kecamatan. Yakni, Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.
Martinus mengungkapkan berdasarkan Perbub nomor 23 tahun 2013, status tanggap darurat bencana bisa ditetapkan bila ada minimal 3 desa dan 1.200 hektare lahan pertanian terdampak.
”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” kata dia.
Kekeringan di Kabupaten Pati terjadi sejak beberapa bulan lalu. Kemarau panjang membuat lebih dari 106 ribu jiwa membutuhkan air bersih setiap harinya.
Editor: Supriyadi