Sudah Rp 179 M, Pajak Kendaraan di Pati Ternyata Belum Target
Umar Hanafi
Senin, 13 November 2023 15:36:00
Murianews, Pati – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati sudah mencapai Rp 179 miliar hingga Oktober 2023. Meskipun demikian, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati mengatakan nominal itu belum mencapai target.
Kepala Seksi (Kasi) Pajak pada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati, Hadi Jatmiko mengatakan, pihaknya ditarget meraup Rp 233 miliar dari pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar Rp 54 miliar.
”Target Rp 233 miliar sekitar. Saat ini terealisasi sebanyak 76,81 persen atau Rp 179 miliar sekian,” ungkap dia.
Ia mangaku sebesar sudah melakukan upaya agar target pajak kendaraan bermotor tercapai. Samsat telah membuka pelayanan di sejumlah titik untuk mengejar pencapaian target tersebut. Di antaranya pembuka pelayanan baru di Swalayan ADA Pati dan di drive thru.
”Kita menambah titik layanan. Di swalayan ADA setiap malam Kamis. Kemudian di drive thru setiap hari di sana tidak ada putusnya, pelayanan 7 hari,” katanya.
Namun, kedua titik pelayanan tersebut masih sepi pengunjung. Hadi menyebut hanya sebagian kecil masyarakat yang mendatangi drive thru maupun pelayanan di swalayan ADA Pati.
”Di drive thru masih banyak masyarakat yang belum tahu. Hanya sekitar 10 sampai 15 orang yang ke sana. Padahal mulai buka jam 8 sampai jam 11 siang,” bebernya.
Sementara itu, layanan membayar pajak kendaraan bermotor yang paling diminati masyarakat yakni saat adanya Car Free Day (CFD). Namun kegiatan tersebut hanya digelar beberapa kali dalam satu bulan.
”Masyarakat tahunya ketika ada CFD. Kenapa Pemkab menggelar CFD hanya 1 sampai 3 kali. Kok Ndak setiap sepekan sekali. CFD itu bisa sampai 100 (yang menggunakan pelayanan),” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



