Selasa, 5 Desember 2023

Tak Terima Dilerai saat Berkelahi, Pemuda di Pati Bacok Tetangga

Umar Hanafi
Senin, 20 November 2023 14:37:00
AD (19) diringkus setelah tega membacok tetangganya dengan sabit. (Murianews/Polresta Pati)

Murianews, Pati – Seorang pemuda di Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial AD (19) ditangkap polisi. Ia diringkus setelah membacok tetangganya Supriyanto (40) dengan sabit lantaran tak terima dilerai saat berkelahi beberapa waktu lalu. 

Kejadian tersebut diketahui terjadi Sabtu (18/11/2023) malam. Awalnya, AD mendatangi rumah korban di Dukuh Demangan RT 23 RW 3, Desa Boloagung, Kecamatan Kayen. Keduanya pun terlibat cekcok. 

Diduga tak bisa menahan emosi, AD lalu membacok korban. Hal ini membuat Supriyanto dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen untuk mendapatkan perawatan. 

Kejadian ini pun dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian. Personel kepolisian pun bergerak cepat. Mereka menjemput pelaku di kediamannya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

”Setelah mendapatkan laporan pada Sabtu (18/11/2023), Unit Reskrim Polsek Kayen mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah Sabit,” ungkap Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat memberikan keterangan, Senin (20/11/2023). 

AKP Imam Basuki membenarkan, dari pengakuan pelaku, motif pelaku membacok korban yakni tersulut dendam lama. Pelaku tidak terima dilerai oleh korban saat berkelahi pada beberapa waktu lalu. 

AD pun terancaman pidana lima tahun penjara. Ia dijerat dengan Palal 351 Kitab Undangan-undang Hukum Pidana (KUHPidana). 

”Atas Perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Tindak pidana Penganiayaan,” pungkasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar