Kasus Pembacokan di Sukolilo Pati: 3 Pelaku Ditangkap, 8 Buron

Umar Hanafi
Kamis, 20 Juli 2023 13:16:00

Murianews, Pati – Kasus pembacikan di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus diusut Polresta Pati. Hingga saat ini tiga terduga pelaku berhasil dibekuk. Selain itu delapan pelaku lainnya yang melarikan diri masih diburu.
Kasus pembacokan ini terjadi di jalan Prawoto-Babalan tepatnya di jembatan Londo turut Dusun Grobog Dukuh Karang Tandan Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati pada beberapa pekan yang lalu.
Petugas Gabungan Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras berhasil menangkap tiga pelaku pada Rabu (19/7/2023). Para pelaku terancam terjerat pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.
”Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, Kamis (20/7/2023).
Ia menjelaskan insiden penyerangan itu terjadi pada Sabtu (08/07/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua korban berinisial AF (19) dan AW (19) Warga Desa Prawoto Sukolilo.
Saat itu, para korban hendak kembali dari Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus untuk menjemput temannya kemudian korban pulang ke Desa Prawoto.
”Sebelum sampai rumah, korban duduk-duduk (nogkrong) bersama temannya di jembatan Kali Londo Desa Prawoto. Tidak lama kemudian datang beberapa pemuda yang tidak di kenal identitasnya dan langsung melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.
Korban dianiaya oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka. Beruntung keduanya mendapat pertolongan warga sekitar yang membawanya ke rumah sakit
Korban AF mengalami luka akibat senjata tajam di bagian perut. Sedangkan rekannya AW mengalami luka-luka akibat benda keras di kepala atas telinga kiri.
”Pelaku menyerang korban sehingga mengalami penganiayaan. (Korban) mendapatkan pertolongan dari warga dan kini dirawat di RSUD Demak, sedangkan temannya di rawat di Puskesmas II Sukolilo,” tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut tim melakukan penyelidikan dan mencari baket di TKP dan keterangan saksi-saksi.
”Setelah team mendapatkan identitas para terduga Pelaku kemudian Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan para terduga Pelaku pengeroyokan tersebut di Desa Wegil dan Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati,” kata dia.
Pihaknya mengamankan 2 senjata tajam jenis Celurit serta 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembacokan.
Editor: Supriyadi