Ribuan Wanita di Pati Pilih Menjanda, Alasannya Bikin Ngilu
Umar Hanafi
Selasa, 2 Januari 2024 15:52:00
Murianews, Pati – Ribuan wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lebih memilih menjanda. Alasan utamanya lantaran faktor ekonomi. Hal itu diketahui berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati.
Humas PA Pati Syamsul Arifin mencatat sepanjang tahun 2023, angka perceraian di Kabupaten Pati menyentuh 2.938 perkara. Sebanyak 2.711 perkara telah diputuskan.
Perkara cerai gugat atau yang diajukan istri lebih banyak daripada perkara cerai talak atau yang diajukan suami. Dari perkara yang diputuskan itu, 2.011 perkara merupakan cerai gugat. Sementara sisanya cerai talak.
”Yang mendominasi itu cerai gugat. Dari bulan Januari hingga Desember, tidak pernah angka talak itu melewati angka cerai gugat,” tutur dia, Selasa (2/1/2024).
Ia mengungkapkan faktor dominan ribuan wanita di Bumi Mina Tani ini memilih berpisah lantaran faktor ekonomi. Mereka beralasan tidak mendapatkan nafkah dari sang suami hingga mengugat cerai.
”Faktornya kebanyakan ekonomi, tergugah tidak memberikan nafkah, sehingga menimbulkan perselisihan,” ungkap dia.
Selain itu, tingginya angka perceraian di Kabupaten Pati disebabkan pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggal salah satu pihak, mabuk-mabukan, zina hingga berjudi.
”Kemudian, bertengkar terus, dicampuri orang tua hingga ada KDRT. Kalau perselingkuhan kita kadang ndak berani kategorikan zina. Kecuali mereka mengakui zina,” tutur dia.
Meskipun tergolong tinggi, kasus perceraian pada tahun 2023 masih kalah dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada tahun ini tercatat 2.711 kasus perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama (PA) Pati.
Sementara permohonan kasusnya mencapai 2.938 perkara. Cerai yang diminta dari pihak istri menyentuh angka 2.011 kasus. Cerai talak atau cerai yang diminta dari pihak suami hanya 700 kasus.
”Mungkin karena faktor pandemi Covid-19. Kerja susah, sehingga permintaan cerai banyak pada tahun 2022 lalu,” tandas dia.
Editor: Supriyadi



