Jumat, 21 November 2025

Murianews, Pati – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) mengalami kerusakan parah. Sayangnya bantuan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang perbaikan jalan daerah belum jelas hingga saat ini.

Sebanyak empat titik ruas jalan di Kabupaten Pati telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diperbaiki. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua.

Perbaikan empat titik ruas jalan itu diusulkan pada November 2023 lalu. Empat titik tersebut yakni jalan Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel, Dukuhseti batas Jepara dan Pati-Tlogowungu.

Namun hingga Januari 2024 ini, usulan tersebut masih belum dapat dipastikan cair atau tidaknya. Pihak DPUTR Pati masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

”Kalau diterima atau enggaknya kita belum tahu. Jadi masih tergantung verifikasi dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo.

Hasto menjelaskan bahwa saat ini masih proses input ke aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA). Setelah itu nantinya baru dilanjutkan proses verifikasi.

”Aplikasi itu untuk memasukkan usulan inpres jalan daerah. Rencana pertengahan Januari baru proses verifikasi setelah upload usulan Inpres jalan daerah tahap kedua,” imbuh dia.

Untuk diketahui, empat titik jalan yang diusulkan memiliki panjang yang berbeda. Meliputi jalan Kayen-Beketel sepanjang 2,5 kilometer, Sukolilo-Prawoto sepanjang 2,5 kilometer, Dukuhseti bts Jepara 3,3 kilometer dan Pati-Tlogowungu sepanjang 3 kilometer.

Sementara anggaran perbaikan jalan dengan panjang belasan kilometer tersebut diusulkan sebesar Rp 42 miliar. Angka tersebut dibagi menjadi empat titik ruas jalan yang diusulkan Inpres tersebut.

Di mana, ruas jalan Kayen-Beketel, Sukolilo-Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara diusulkan masing-masing Rp 12 miliar. Sementara Pati-Tlogowungu diusulkan sebesar Rp 6 Miliar.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler