6 Saksi Diperiksa sebelum Ungkap Penusuk Perangkat Desa di Pati
Umar Hanafi
Rabu, 17 Januari 2024 16:15:00
Murianews, Pati – Pihak kepolisian memeriksa enam saksi sebelum mengungkap pelaku penusukan Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, Jawa Tengah, Suratman (56), Selasa (16/1/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin Map dalam konferensi pers mengatakan, keenam saksi ini mulai dari keluarga korban, perangkat desa hingga teman-teman terduga pelaku, SH (25).
”Kita memeriksa enam saksi. Termasuk keluarga korban, ibu, perangkat desa, termasuk teman-teman pelaku yang ikut minuman keras,” ujar Kompol M Alfan didampingi Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno dan Kasi Humas Polresta Pati Iptu Wahyu Hardiana, Rabu (17/1/2024).
Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi ini, pihaknya menyimpulkan pelaku merupakan SH. Kepolisian kemudian mengejar SH yang sempat kabur di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso.
Benar saja, setelah ditangkap, SH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku jengkel kepada korban lantaran menilai mempunyai hubungan dengan ibunya.
Kejengkelan ini semakin memuncak setelah SH bertikai dengan sang ibu pada Selasa (16/1/2024). Waktu itu, SH usai meminum minuman keras bersama sejumlah kawannya.
Setelah pulang, SH cekcok dengan ibunya. Lantaran gelap mata, ia kemudian membawa pisau belati dan menemui korban di kediamannya. Tak butuh lama, pelaku sampai di kediaman korban lantaran rumah keduanya masih satu RT.
Pelaku kemudian mengetuk pintu rumah. Tanpa curiga sedikit pun, anak korban membukakan pintu. Kemudian pelaku mencari korban dan menemukan di ruangan salat. Tiba-tiba, SH langsung menusuk korban sekali dibagian perut.
Anak korban kemudian menghampiri korban sambil berteriak. Warga langsung berdatangan. Korban pun dilarikan ke RS Sebening Kasih. Namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku kemudian melarikan diri, sebelum berhasil ditangkap oleh Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami amankan gorden, sajadah, pisau, handphone dan bekas minuman keras. Berdasarkan autopsi, korban mengalami luka pada perut dan mengakibatkan pendarahan,” tandas Kompol M Alfan.
Editor: Dani Agus



