Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiBantuan Pangan berupa 10 kilogram beras telah disalurkan. Ironisnya, sekitar 1000-an warga miskin ekstrem di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak kebagian bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pati, Alfianingsih Firmanwigawati mengatakan bantuan ini menyasar kepada sekitar 147.800 warga Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Mereka mendapatkan bantuan selama 6 bulan. Mulai dari bulan Januari 2024 hingga Juni 2024. Penerima mendapatkan 10 kg beras setiap bulannya. Penyaluran tahap pertama sudah dilakukan pada 25 Januari hingga 31 Januari kemarin.

”Total di Kabupaten Pati 10.200 sekian warga miskin ekstrem. Warga yang mendapatkan bantuan pangan itu 147.800 orang. Jadi jauh lebih tinggi,” tutur wanita yang lebih akrab disapa Fifin itu, Kamis (1/2/2024).

Namun sayangnya, hanya sekitar 90 persen warga miskin ekstrem yang masuk data penerima bantuan pangan tersebut. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) mencatat sekitar 10.200 warga Pati yang masuk miskin ekstrem.

Sehingga sekitar 1.000 warga miskin ekstrem belum mendapatkan bantuan pangan. Karena ternyata tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pangan yang saat ini sedang disalurkan.

”Sekitar 9 sekian persen dari data P3KE belum masuk. Sekitar 9.000 sekian masuk data penerima bantuan pangan dan sisanya (1000) miskin ekstrem belum masuk,” lanjut Fifin.

Fifin mengungkapkan data penerima bantuan pangan bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kementerian ini bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pihaknya tidak mengetahui data Kemenko PMK tersebut didapatkan dari mana. Pihaknya hanya diminta melakukan verifikasi data Kemenko PMK tersebut dengan data P3KE.

Pihaknya pun memutuskan warga miskin ekstrem yang belum terdaftar mendapatkan bantuan pangan tersebut menjadi data cadangan. Bila ada penerima yang mengundurkan diri atau meninggal, warga miskin ekstrem bakal diajukan sebagai pengganti.

”Data ini menjadi cadangan atau calon prioritas pengganti. Semisal ada yang meninggal, pindah (daerah) dan penerima tidak mau menerima karena sudah mampu diganti (warga miskin ekstrem) yang belum masuk (data penerima bantuan pangan),” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler