Pemilu 2024
Kelelahan, Belasan KPPS hingga Linmas di Pati Masuk Rumah Sakit
Umar Hanafi
Selasa, 20 Februari 2024 16:35:00
Murianews, Pati – Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati yang masuk rumah sakit terus bertambah. Hingga Selasa (20/2/2024), tercatat sekitar 17 anggota KPPS dan linmas tergeletak di rumah sakit akibat kelelahan.
Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani menyebutkan, selain anggota KPPS dan Linmas, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga ikut berjatuhan karena kelelahan.
”Ada 17 yang masuk rumah sakit. Hingga hari ini KPPS yang dilaporkan mendapat perawatan ada tujuh orang. Sedangkan sisanya dari PPS hingga Linmas. Namun ada yang sudah pulang dan belum,” ungkap Adhis, Selasa (20/2/2024).
Terbaru kasus kelelahan dialami dua Linmas asal Kecamatan Sukolilo. Keduanya harus dirujuk ke rumah sakit Selasa siang setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.
Adhis menyebut para petugas yang harus menjalani perawatan intensif, diduga mempunyai penyakit penyerta. Ia menyebut penyakit maag hingga stroke ringan membuat para petugas terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
”Para petugas yang jatuh sakit tidak langsung di hari pemilihan. Banyak dari mereka yang jatuh sakit justru di hari Sabtu dan Minggu,” terang Adhis.
Adapun mereka yang dilaporkan harus menjalani perawatan karena kelelahan merupakan petugas di Kecamatan Pucakwangi, Batangan, Kayen Margorejo, Sukolilo, Gabus hingga Gunungwungkal.
KPU Pati sedang berkomunikasi dengan KPU Provinsi terkait peristiwa itu. Adhis berharap pihak provinsi menyetujui adanya santunan bagi anggota KPPS, PPS dan Linmas ini.
”Berdasarkan aturan santunan yang dirawat jalan akan mendapat Rp1 sampai 2 juta. Tentu untuk yang rawat inap dan berat lebih akan tinggi. Tetapi saya tidak belum berani menyebut nominalnya,” uangkap Adhis.
Menurut Adhis peristiwa kelelahan yang dialami para petugas akan dijadikan pembelajaran. Pihaknya akan memperketat kembali syarat kesehatan untuk para petugas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Editor: Zulkifli Fahmi



