Tokoh Agama Pati Tolak Hak Angket Dipakai Gugat Hasil Pilpres
Umar Hanafi
Jumat, 23 Februari 2024 17:55:00
Murianews, Pati – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyerukan perdamaian usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka menolak hak angket DPR RI digunakan untuk menggugat hasil Pilpres.
Tokoh-tokoh agama itu di antaranya Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati Dr KH Ahmad Khoiron. Keduanya kompak berharap masyarakat rukun usai Pilpres 2024.
”Saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif. Setelah Pemilu 2024, mari menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan,” ujar Kiai Yusuf, Jumat (23/2/2024).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menerima hasil Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU pada Maret mendatang. Kiai Yusuf juga mempersilahkan sengketa Pemilu untuk dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi.
”Kami juga berharap pihak yang berperkara tidak menggunakan hak angket untuk menyelesaikan sengketa ini. Karena justru dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata dia.
Ketua FKUB Kabupaten Pati KH Ahmad Khoiron juga meminta semua masyarakat antarumat beragama untuk menghargai hasil Pemilu 2024. Menurutnya, petugas Pemilu sudah berusaha agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar.
”Jika ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab mengajak untuk membatalkan (hasil) Pemilu yang sudah berlangsung damai, jangan ikuti,” imbuh dia.
Ia juga menilai tidak perlu penggunaan hak angket untuk menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 ini. Kiai Khoiron pun menilai hasil Pemilu 2024 ini sudah ketetapan Tuhan.
”Ini sudah qada’ dan qadar dari Allah SWT. Kita sudah diberikan kesempatan untuk memilih. Tapi kalau pilihan itu sudah ditetapkan, itu sudah qada' dan qadar Allah,” kata dia.
Sebagai informasi, paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta koalisi pendukungnya dan koalisi pendukung paslon 01 untuk menggunakan hak angket DPR RI untuk menolak hasil Pemilu 2024.
Ganjar menilai ada banyak kecurangan dalam Pemilu 2024 ini yang perlu dikritisi dan ditindaklanjuti. Bila dibiarkan, dikhawatirkan Pemilu 2024 menjadi preseden yang buruk bagi bangsa Indonesia.
Editor: Dani Agus



