Banjir Meluas, Pemkab Pati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Umar Hanafi
Selasa, 19 Maret 2024 14:36:00
Murianews, Pati – Banjir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus meluas. Hal ini membuat Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati menetapkan status tanggap darurat bencana pada Selasa (19/3/2024).
Pejabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan status ini ditetapkan agar penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati bisa maksimal dan berdampak. Sehingga korban banjir bisa tertangani dengan baik.
”Dengan status ini, kita bisa melakukan banyak hal dan melakukan berbagai perubahan serta bisa melakukan penanganan dengan maksimal,” ujar Henggar saat ditemui Murianews.com di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Selasa (19/3/2024).
Status ini membuat Pemkab Pati bisa menggunakan dana darurat kebencanaan untuk menanggulangi banjir di Bumi Mina Tani. Apalagi sekitar 61 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pati masih tergenang banjir.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberikan dana sebesar Rp 250 juta untuk penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati. Dana ini bisa digunakan selama status tanggap darurat berlaku.
”Dana ini bisa digunakan selama status darurat bencana berlangsung. Kalau nanti kurang, Pj Bupati Pati bisa mengajukan lagi,” ujar Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setiawan.
Banjir di Kabupaten Pati sudah terjadi sejak Sabtu (9/3/2024). Saat itu hanya beberapa desa yang tergenang banjir. Banjir kemudian meluas lantaran hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Pati selama sepekan.
Selain faktor hujan, banjir juga disebabkan belasan ribu hektare lahan di Pegunungan Kendeng dan Gunung Muria Pati masuk kategori lahan kritis. Hal ini mengakibatkan penyerapan air hujan di wilayah pegunungan tak berjalan dengan baik. Sehingga air langsung turun ke bawah dan menyebabkan banjir.
BNPB telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak banjir. Salah satunya melakukan rekayasa cuaca agar hujan tak menguyur wilayah daratan dan beralih ke lautan.
Editor: Cholis Anwar



