Siltap Perangkat di Pati Belum Cair 4 Bulan, Ini Penyebabnya
Umar Hanafi
Rabu, 3 April 2024 14:30:00
Murianews, Pati – Honor Siltap (Penghasilan Tetap) para perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum cair selama empat bulan terakhir. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati pun mengungkapkan penyebabnya.
Kepala Dispermades Pati Tri Haryama mengatakan biang kerok belum cairnya siltap di 401 desa di Kabupaten Pati ini, lantaran Peraturan Bupati (Perbup) Pati tentang kenaikan siltap perangkat belum disahkan hingga kini.
”Ada kenaikan Siltap. Untuk pencairan perlu perbup baru. Hingga saat ini Perbup belum keluar,” kata Tri Haryama saat audiensi dengan perangkat desa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (3/4/2024).
Kenaikan ini, sebesar Rp 200 ribu untuk siltap kepala desa dan Rp 150 ribu untuk perangkat desa. Siltap kepala desa sendiri sebelumnya sebesar Rp 2.426.640, Sekretaris desa (Sekdes) sebesar Rp 2.224.420 dan perangkat desa yang lain Rp 2.022.200 per bulan.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan perubahan Perbup ke bagian hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada awal Januari 2024 lalu. Namun hingga saat Perbup yang ditunggu-tunggu belum kunjung disahkan.
Tri Haryama pun tak mengatahui secara persis penyebab Perbup ini belum kunjung disahkan. Pihaknya menduga hal ini terjadi lantaran Kabupaten Pati dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, sehingga untuk menerbitkan Perbup harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.
Lantaran belum disahkannya Perbup tentang kenaikan siltap perangkat desa, pihaknya berencana mencairkan siltap perangkat desa sesuai dengan nominal sebelumnya. Ia menegaskan pencairan siltap ini dilakukan pada Kamis (4/4/2024) besok.
Namun, Tri Haryama, mengatakan siltap perangkat desa yang bisa dicairkan adalah desa yang sudah mengajukan pencairan. Sementara desa lainnya yang belum mengajukan pencairan Siltap belum bisa mendapatkan siltap pada Kamis besok.
”Sebanyak 24 desa masih di meja Pj Bupati Pati menunggu tangan tangan. Kemudian 29 desa belum ada pengajuan dan 348 desa Insya Allah bisa diambil besok pagi. Untuk nominalnya sama seperti tahun lalu. Nanti kenaikan diropel bulan selanjutnya setelah ada Perbup,” tandas Tri.
Editor: Budi Santoso



