Pilkada Pati 2024
Pilkada Pati 2024, Sekda: ASN Haram Berpihak
Umar Hanafi
Selasa, 21 Mei 2024 17:08:00
Murianews, Pati – Tahapan Pilkada Pati (Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pati) sudah berlangsung. Sekda Pati (Sekretaris Daerah Kabupaten Pati) Jumani menegaskan, ASN Pati (Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pati) haram berpihak kepada salah satu calon.
Jumani pun meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pati untuk menjaga netralitasnya. Ia tidak mau mendengar kabar ASN di Bumi Mina Tani mendukung salah satu kontestan Pilkada Pati maupun Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ia mengaku sudah sering memberikan sosialisasi kepada anak buahnya terkait aturan netralitas ASN yang tidak boleh dilanggar. Meskipun ia tidak menjelaskan isi dalam aturan tersebut.
”Di setiap kesempatan kita sampaikan ASN harus benar-benar menjaga netralitas. Selalu kita berikan sosialisasi apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Jumani, Selasa (21/5/2024)
Jumani menegaskan, ASN dilarang ikut atau terlibat dalam politik praktis. Ia pun meminta agar ASN di lingkup Pemkab Pati untuk memahami aturan yang ada.
”Jangan sampai ada ASN yang melakukan sesuatu yang dilarang. Karena birokrasi itu bekerja berdasarkan regulasi. Jadi ASN harus memahami betul regulasi. Yang jelas ASN netral,” tegasnya.
Ia juga menyebut ada sanksi jika ada ASN tidak netral saat penyelenggaraan Pilkada Pati. Dari mulai sanksi ringan hingga berat seperti dibebas tugaskan atau dipecat.
”Untuk ASN ada sanksi bertahap dan berbeda. Ada sanksi ringan, sedang dan berat tergantung pelanggaran yang dilakukan. Misalnya ikut parpol, itu tidak boleh. Itu sanksinya di pecat. Artinya itu tidak netral,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahapan Pilkada Pati 2024 sudah mulai berjalan. Pada Rabu (8/5/2024) hingga Minggu (12/5/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membuka pendaftaran bakal calon bupati wakil bupati jalur independen.
Namun lantaran nihil pendaftar, calon bupati dan wakil bupati Pati jalur non partai politik ini pun dipastikan tidak ada dalam Pilkada Pati 2024. Saat ini, KPU Pati dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati disibukkan membentuk badan ad-hoc penyelenggara Pilkada 2024.
Editor: Budi Santoso



