Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Polresta Pati masih memburu dalang penyelundupan motor bodong ke luar Jawa. Saat ini, baru kurir alias sopir yang berhasil diamankan polisi.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin memaparkan kurir yang diamankan itu berinisial AM (28), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. AM menerima motor bodong tersebut dari luar Kabupaten Pati.

’’AM mengambil kendaraan tersebut dari luar Pati pada hari sebelumnya, Jumat (5/7/2024), Sabtu (6/7/2024) dan Minggu (7/7/2024), secara bertahap. Kemudian dikumpulkan yang rencananya motor tersebut di bawa ke luar pulau melalui Jawa Timur,’’ ujar Kompol M Alfan, Jumat (12/7/2024).

Namun sebelum 17 motor bodong itu berhasil diselundupkan, AM keburu ditangkap polisi pada Selasa (9/7/2024). Penangkapan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa ada truk yang terparkir di Desa Tanjungsari.

’’Kami mendapatkan informasi adanya truk yang memuat kendaraan motor roda dua diparkir di pinggir jalan. Kemudian dilakukan pengecekan, didapati kendaraan tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ada sejumlah kendaraan yang hanya dilengkapi STNK, sisanya tidak memiliki surat sama sekali,’’ ungkap dia.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, sopir tersebut menerima barang dari seseorang di luar Kota Pati.

’’Kami masih melakukan pengembangan. Dia mengambil dari luar Kabupaten Pati. Saat ini belum bisa kita ungkapan (kotanya) karena masih pengembangan,’’ ungkap dia.

AM mengaku sudah dua kali mengantarkan motor bodong ke Kalimantan. Setiap motor, AM menerima jasa Rp 1 juta.

’’Yang bersangkutan mengaku sudah dua kali melakukan itu. Ada 17 kendaraan berbagai jenis. Metik, motor bebek dan trail. Saat ini belum dapat upah Rp 1 juta per motor,’’ ungkap dia.

Pihak Polresta Pati masih menyelidiki penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat lama atau baru. Polisi pun masih memburu dalang di balik penyelundupan motor bodong ke luar Jawa tersebut.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler