Bicara Progres Tol di Pati, Pj Bupati: Tinggal Pembebasan Lahan
Umar Hanafi
Jumat, 26 Juli 2024 18:16:00
Murianews, Pati – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berbicara progres Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia mengungkapkan, proses proyek nasional itu tinggal membebasan lahan.
Pj Bupati Pati mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan desain Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati. Nantinya, jalan tol penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur ini bakal melewati puluhan desa di Bumi Mina Tani
Henggar mengaku saat ini, rencana Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati sudah berprogres. Bahkan, saat ini tinggal pembebasan lahan.
”Tol sebenarnya sudah penetapan desainnya. Tinggal pengadaan tanah dan eksekusinya. Kita tunggu prosesnya. Ada berapa desa yang harus dilewati. Untuk detailnya saya ndak hafal,” ujar Henggar kepada Murianews.com.
Pj Bupati Pati yang menjabat sejak Agustus 2022 itu mengungkapkan, dana pembebasan lahan nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Meskipun, tol ini juga didanai oleh investor.
”Tol kan alokasi dari Pemerintah Pusat meskipun ada investor. Dari pembebasan lahan dari APBN. Semoga di Kabupaten Pati tidak ada permasalahan,” tutur Henggar.
Namun, Henggar tak menjelaskan kapan pembebasan lahan tersebut dilakukan. Begitu juga kapan proyek strategis nasional ini mulai dikerjakan.
Berdasarkan Informasi yang diterima, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati juga sudah diajak urun rembuk tentang progres rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati.
Namun hingga berita ini ditulis, Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Pati tak merespon pesan maupun telepon dari Murianews.com.
Tol di Kabupaten Pati pun berpotensi melalui daerah yang rawan banjir. Maka dari itu, kontruksi tol akan dibuat tol layang agar tak memperparah banjir.
Diharapkan dengan opsi tol layang ini beberapa desa yang biasa tergenang banjir tidak semakin parah. Dengan demikian, nantinya tidak merugikan warga dan juga pengendara.
Editor: Dani Agus



