Jika Jadi Cabup di Pilkada Pati, Sudewo Siap Mundur dari DPR RI
Umar Hanafi
Sabtu, 3 Agustus 2024 16:03:00
Murianews, Pati – Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo memantapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati di Pilkada Pati 2024. Jika akhirnya benar-benar bisa maju, maka dirinya siap mundur dari anggota DPR RI.
Proses pencalonan Sudewo di Pilkada Pati 2024, sejauh ini menunjukan progres cukup siginifikan. Dari sejumlah bakal calon yang bermunculan, baru dirinya yang mendapatkan rekomendasi, ketika Partai Gerindra memberikannya untuk maju Pilkada Pati 2024.
Sudewo sendiri, merupakan legislator dari Partai Gerindra yang mendulang suara tertinggi di Dapil Nasional Jawa Tengah III pada Pileg kemarin. Dirinya dipastikan akan dilantik kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, disebutkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dilakukan serentak pada 27-29 Agustus 2024. Kemudia pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan 22 september 2024.
”Pak Sudewo ini, kalau sudah ditetapkan atau sudah daftar (KPU sebagai Calon Bupati) itu mulai pendaftaran 27 Agustus lah,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Pati, Hardi kepada Murianews.com, Sabtu (3/8/2024).
Sementara, pelantikan Anggota DPR RI terpilih, baru dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 mendatang. Sedangkan pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Pencalonan bupati Pati ini membuat Sudewo harus menyatakan pengunduran diri agar tidak dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih Pemilu 2024. Tentu saja hal itu masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai jadi atau tidaknya Sudewo menjadi calon bupati.
”Jadi, setelah daftar (KPU) dia harus mundur. Artinya kalau belum dilantik ya mengundurkan diri untuk tidak dilantik sebagai DPR RI,” ungkap Hardi.
Jika hal itu terjadi, maka Sudewo sebagai caleg terpilih DPR RI akan digantikan oleh caleg yang suaranya berada dibawahnya, di Dapil Nasional Jawa Tengah III, yang meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Pati, dan Rembang.
Secara kebetulan, caleg yang akan menggantikan posisi Sudewo jika benar mundur untuk menjadi Cabup Pati , akan diisi Atik Kusdarwati. Sosok ini merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra yang mendapatkan suara tertinggi kedua setelah Sudewo.
Dengan demikian, Atik Kusdarwati akan bisa menggantian posisi Sudewo, yang tidak lain adalah suaminya, menjadi anggota DPR RI yang akan dilantik. Proses ini tentu saja masih akan menunggu proses lebih lanjut di Pilkada Pati 2024.
”Tentu pengganti, kita sudah tahu semua, pemenang satu dan dua, kalau pemenang satu tidak bisa dilantik ya harus pemenang dua, siapa pun itu. Kebetulan Istrinya yang berada di bawah pak Sudewo,” tandas Hardi.
Editor: Budi Santoso



