Cegah Korupsi, Inspektorat Lakukan Ini ke Sejumlah Dinas di Pati
Umar Hanafi
Sabtu, 14 September 2024 14:51:00
Murianews, Pati – Inspektorat Daerah Pati, Jawa Tengah terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati. Lembaga ini pun mendampingi sejumlah dinas.
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas mendapatkan pendampingan desk evaluasi Zona Integritas (ZI). Pendampingan ini bertujuan menuju wilayah yang bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Inspektur Daerah Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, pendampingan zona integritas (ZI) merupakan bagian penting dari komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya dengan penerapan ZI menegaskan komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
”Ini merupakan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Agus.
Berkat pendampingannya ini, ada empat OPD yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Keempat OPD itu meliputi RSUD Kayen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Arpusda, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
Ada beberapa pendampingan yang dilakukan Inspektorat kepada OPD itu. Di antaranya manajemen perubahan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Agus menjelaskan koordinasi dan persiapan yang matang sangat dibutuhkan. Setiap unit kerja harus menyiapkan segala ha yang berkaitan dengan implementasi ZI.
Di antaranya kelengkapan dokumen administrasi dan data pendukung, progres capaian program reformasi birokrasi, hasil nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta inovasi dan perbaikan.
”Penerapan ZI ini tidak ada dicapai hanya dengan kerja individu atau kelompok kecil, melainkan memerlukan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen di OPD,” kata dia.
Dia mengatakan melalui pendampingan ini sebagai upaya menunjukan bahwa pemerintah daerah berhasil menciptakan birokrasi yang benar-benar bersih, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.
”Komitmen kita pada Zona Integritas harus terlihat nyata, baik dalam kebijakan, pelayanan, maupun perilaku sehari-hari,” pungkas dia.
Sementara itu Direktur RSUD Kayen dr. Bambang Santoso menyambut baik pendampingan yang diberikan dari Inspektorat Kabupaten Pati. Menurutnya pendampingan tersebut memberikan banyak kontribusi dalam pencanangan ZI di OPD-nya.
”Kami bersyukur telah lolos dalam seleksi awal. Namun tentu kami tetap mempersiapkan sebaik mungkin untuk tahapan berikutnya. Tentu juga sinergitas dengan Inspektorat Daerah Pati,” tandas Bambang.
Editor: Supriyadi



