Ricuh, Demo Dump Truk di Pati Diwarnai Blokir Jalan
Umar Hanafi
Rabu, 25 September 2024 12:03:00
Murianews, Pati – Demontrasi para supir dump truk di Simpang Lima Pati, Jawa Tengah sempat ricuh, Rabu (25/9/2024). Sejumlah armada dump truk mencoba memblokir jalan masuk Pendapa Kabupaten Pati dan jalan masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Awalnya para sopir memarkirkan puluhan dump truk di utara Alun-alun Pati dan sebagian lainnya berada di barat Alun-alun Pati. Kendaraan warga pun bisa melintasi jalan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jalan Doktor Wahidin.
Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pun digelar. Perwakilan sopir mengikuti audiensi tersebut bersama dinas terkait.
Namun beberapa saat kemudian, sejumlah dump truk nekad mencoba memblokir jalan. Sebagian sopir mencoba memarkirkan dump truk di gapura masuk Pendapa Kabupaten Pati.
Sebagian lainnya mencoba memblokir Jalan Dr Wahidin. Mereka juga menyetal sound horeg. Jalan tersebut pun tidak bisa dilakukan kendaraan warga. Audiensi di DPRD Kabupaten Pati juga sedikit terganggu.
Hal ini membuat pihak kepolisian turun tangan. Personel Polresta Pati pun mendatangi para sopir agar kembali memarkirkan dump truk di tempat semula. Namun awalnya, sopir enggan. Adu mulut pun terjadi. Hingga akhirnya, para sopir kembali memarkirkan kendaraannya di utara Alun-alun Pati.
Diketahui, demontrasi tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati maupun DPRD Pati agar para sopir dump truk diizinkan mengangkut hasil tanah penataan lahan pertanian. Mereka mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP).
”Jaringan masyarakat peduli petani untuk membantu petani. Karena lahanya tidak bisa ditanami setahun tidak kali. Karena itu kami menjembatani supaya lahan pertanian bisa ditata kembali,” ujar Koordinator Aksi Suterto kepada Murianews.com.
Ia mengungkapkan pemangkasan lahan ini diperlukan lantaran lahan pertanian berada di wilayah tinggi. Sementara irigasi berada di bawahnya.
”Sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” ungkap Suterto.
Ia mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan aktivitas tersebut. Namun, pihaknya mendapatkan sejumlah gangguan dari aparat penegak hukum (APH) lantaran dinilai aktivitas tersebut melanggar hukum.
Pasalnya, pihaknya tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan merasa tak perlu mengantongi izin tersebut lantaran mengklaim aktivitas tersebut bukan pertambangan.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Demontrasi para supir dump truk di Simpang Lima Pati, Jawa Tengah sempat ricuh, Rabu (25/9/2024). Sejumlah armada dump truk mencoba memblokir jalan masuk Pendapa Kabupaten Pati dan jalan masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Awalnya para sopir memarkirkan puluhan dump truk di utara Alun-alun Pati dan sebagian lainnya berada di barat Alun-alun Pati. Kendaraan warga pun bisa melintasi jalan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jalan Doktor Wahidin.
Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pun digelar. Perwakilan sopir mengikuti audiensi tersebut bersama dinas terkait.
Namun beberapa saat kemudian, sejumlah dump truk nekad mencoba memblokir jalan. Sebagian sopir mencoba memarkirkan dump truk di gapura masuk Pendapa Kabupaten Pati.
Sebagian lainnya mencoba memblokir Jalan Dr Wahidin. Mereka juga menyetal sound horeg. Jalan tersebut pun tidak bisa dilakukan kendaraan warga. Audiensi di DPRD Kabupaten Pati juga sedikit terganggu.
Hal ini membuat pihak kepolisian turun tangan. Personel Polresta Pati pun mendatangi para sopir agar kembali memarkirkan dump truk di tempat semula. Namun awalnya, sopir enggan. Adu mulut pun terjadi. Hingga akhirnya, para sopir kembali memarkirkan kendaraannya di utara Alun-alun Pati.
Diketahui, demontrasi tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati maupun DPRD Pati agar para sopir dump truk diizinkan mengangkut hasil tanah penataan lahan pertanian. Mereka mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP).
”Jaringan masyarakat peduli petani untuk membantu petani. Karena lahanya tidak bisa ditanami setahun tidak kali. Karena itu kami menjembatani supaya lahan pertanian bisa ditata kembali,” ujar Koordinator Aksi Suterto kepada Murianews.com.
Ia mengungkapkan pemangkasan lahan ini diperlukan lantaran lahan pertanian berada di wilayah tinggi. Sementara irigasi berada di bawahnya.
”Sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” ungkap Suterto.
Ia mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan aktivitas tersebut. Namun, pihaknya mendapatkan sejumlah gangguan dari aparat penegak hukum (APH) lantaran dinilai aktivitas tersebut melanggar hukum.
Pasalnya, pihaknya tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan merasa tak perlu mengantongi izin tersebut lantaran mengklaim aktivitas tersebut bukan pertambangan.
Editor: Cholis Anwar