Terapkan Manajemen Anti Penyuapan, Inspektorat Pati Dapat SNI ISO
Umar Hanafi
Kamis, 26 September 2024 13:48:00
Murianews, Pati – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati terus berupaya menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System. Hal ini membuat lembaga tersebut menjadi inspektorat daerah pertama di Jateng yang diganjar sertifikat SNI ISO 37001:2016.
ISO dengan nomor sertifikat CHN 220030 itu diraih setelah proses audit yang dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 3 September 2024 oleh PT. Chesna Certification yang merupakan lembaga audit yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Hasil audit tersebut kemudian divalidasi oleh KAN untuk diterbitkan setifikat.
”Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh perwakilan PT. Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006 pada Rabu (25/9/2024) di Inspektorat Daerah Kabupaten Pati,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo.
Dia menyebut proses pembangunan dimulai dengan kick off pada tanggal 6 Juni 2024 dan terbit Sertifikasi pada tanggal 11 September 2024. Sertifikasi ini pun memperkuat komitmen pihaknya dalam membangun integritas penyelenggara pemerintahan daerah.
Ia terus berjuang agar seluruh OPD di Pemkab Pati menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
Agus menyebut sebelum menerima sertifikat SNI ISO pihaknya telah dilakukan uji dokumen serta dilakukan uji sampling. Baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati.
”Sampling dengan pihak ketiga atau yang kami periksa. Hasilnya darintim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawan inspektorat Kabupaten Pati,” tambahnya.
Hal itulah yang membuat Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil lolos menerima sertifikat ISO 37001:2016. Bahkan sertifikat SNI ISO itu baru kali pertama diterima oleh inspektorat se-Jawa Tengah.
”Untuk inspektorat Se Jawa Tengah, baru kabupaten Pati yang berhasil meraihnya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ISO 37001:2006 merupakan standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi.
Sistem anti penyuapan ini menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan. Tujuannya untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi.
Editor: Cholis Anwar



