Pasangan nomor urut 1 itu unggul dengan 419.684 suara atau 53,35 persen. Sementara Wahyu Indriyanto-Suharyono mendapat 335.318 suara atau 42,77 persen dan Budiyono Novi mendapat 28.946 suara atau 3,69 persen.
Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini tergolong cepat.
Pihaknya mulai rekapitulasi pada Rabu (4/12/2024) pukul 13.00 WIB dan rampung pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.
’’Rekapitulasi ini dihadiri oleh dua orang saksi per paslon. Ini sudah sesuai undang-undang. Kami mengundang 10 saksi untuk 5 paslon (Pilkada Pati dan Pilkada Jateng),’’ ujar Khusnul usai rekapitulasi di Aula KPU Pati.
Pihaknya juga mengundang Lembaga Pemantauan Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati untuk ikut memantau rekapitulasi tingkat kabupaten ini.
Usai PPK menyampaikan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, para saksi dan Bawaslu Pati menyimak dan mencermati hasil rekapitulasi tersebut.
Murianews, Pati – Hasil Rekapitulasi KPU Pati, Jawa Tengah telah diumumkan, Kamis (5/12/2024) dini hari. Hasilnya, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra (Sudewo-Chandra) keluar sebagai pemenangnya.
Pasangan nomor urut 1 itu unggul dengan 419.684 suara atau 53,35 persen. Sementara Wahyu Indriyanto-Suharyono mendapat 335.318 suara atau 42,77 persen dan Budiyono Novi mendapat 28.946 suara atau 3,69 persen.
Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini tergolong cepat.
Pihaknya mulai rekapitulasi pada Rabu (4/12/2024) pukul 13.00 WIB dan rampung pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.
’’Rekapitulasi ini dihadiri oleh dua orang saksi per paslon. Ini sudah sesuai undang-undang. Kami mengundang 10 saksi untuk 5 paslon (Pilkada Pati dan Pilkada Jateng),’’ ujar Khusnul usai rekapitulasi di Aula KPU Pati.
Pihaknya juga mengundang Lembaga Pemantauan Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati untuk ikut memantau rekapitulasi tingkat kabupaten ini.
Usai PPK menyampaikan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, para saksi dan Bawaslu Pati menyimak dan mencermati hasil rekapitulasi tersebut.
Menungggu MK...
’’Proses ini berjalan lancar. Tadi prosesnya PPK menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah digelar sebelumnya pada 30 November dan 1 November 2024. Sebanyak 21 kecamatan sudah menyampaikan D hasil di tingkat kecamatan,’’ jelas dia.
Setelah ini pihaknya bakal menyampaikan D hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Khusnul pun mempersilahkan paslon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi ini untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
’’Setelah itu kami akan menunggu surat dari MK yang akan disampaikan ke KPU RI, apakah Kabupaten Pati ini termasuk wilayah yang ada gugatan atau tidak,’’ tandas Khusnul.
Editor: Zulkifli Fahmi