Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sudah rampung hampir sebulan. Namun proses rekrutmen perangkat desa ini masih menyisakan masalah. 

Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK) Husaini turut menyoroti pengisian perangkat desa di sejumlah wilayah di Bumi Mina Tani. Pengisian perangkat desa di sejumlah tempat pun dinilai serampangan. 

”Pengisian perangkat desa meski secara formal sudah selesai, waktunya dan perangkat desa yang lolos telah dilantik, tapi di lapangan ternyata masih banyak persoalan,” ujar Husaini kepada Murianews.com, Rabu (11/12/2024). 

Salah satunya kasus yang dilaporkan kepada pihaknya yakni pengisian perangkat desa di Desa Suwatu, Kecamatan Tlogowungu. Terdapat satu formasi perangkat desa yang masih kosong meskipun Pemdes sudah melakukan pengisian perangkat desa. 

Formasi itu yakni Kaur Perencanaan. Sebenarnya terdapat dua calon yang mendaftarkan diri agar mengisi formasi tersebut. Namun keduanya dinyatakan tak lolos. 

Bahkan salah satu calon mengaku kepada InHK bahwa belum mendapatkan hasil pengisian perangkat desa secara tertulis. Pihak panitia hingga panitia pengisian perangkat desa tersebut dinilai tak transparan. 

”Di mana ada calon perangkat desa yang mengaku sampai hari ini tidak ada laporan hasil tertulis kepada dirinya. Dia diberitahukan (secara lisan) bahwa tidak lolos,” kata Husaini. 

Tidak transparan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler