Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Risiko kecelakaan saat melaut bagi nelayan kecil sangat tinggi. Hal ini membuat 4.041 nelayan kecil di Kabupaten Pati dibekali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan asuransi nelayan. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Taryadi mengatakan asuransi nelayan ini merupakan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan

”Nelayan kecil Tradisional juga dilindungi oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil Tradisional pembudidaya ikan,” ujar Taryadi. 

Ia menuturkan sejauh ini sebanyak 4.041 nelayan kecil yang tersebar dari pesisir Kecamatan Batangan (wilayah paling timur Kabupaten Pati) sampai Dukuhseti sudah masuk dalam program tersebut. Ribuan nelayan tersebut berusia 17 tahun hingga 65 tahun. 

”Sebanyak 4.041 nelayan kecil yang berada di pesisir Batangan sampai Dukuhseti masuk kedalam program unggulan Pemerintah Kabupaten Pati. Para nelayan tradisional yang berusia 17 sampai 65 tahun,” paparnya.

Asuransi ini bertujuan agar para nelayan tradisional mendapatkan perlindungan ketika dalam nelayan. Pasalnya kecelakaan maupun insiden lainnya bisa terjadi dimana saja.

”Perlindungan nelayan kecil tradisional salah satunya kami punya program unggulan untuk mereka nelayan kecil yaitu berupa asuransi nelayan, asuransi jiwa, berupa kecelakaan dan meninggal alami,” kata dia.

Selain melindungi nelayan kecil, pihaknya juga bakal melindungi petani tambak garam. Menurutnya, petani tambak merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu dilindungi.

”Aturan ini juga menyinggung petambak garam,” pungkas Taryadi. 

Editor: CholisAnwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler