Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merabak saat musim hujan seperti saat ini. Sayangnya, Kabupaten Pati hanya mendapatkan jatah 250 dosis vaksin untuk hewan ternak.

Jumlah ini selisih jauh daripada tahun 2024 lalu. Saat itu, Kabupaten Pati mendapatkan jatah vaksin sebanyak 130 ribu dosis. Sapi rutin divaksin empat bulan sekali dalam setahun.

”Vaksin terbatas tidak seperti tahun kemarin. Kita hanya mendapatkan jatah 250 dosis dari APSI Jateng,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati, Andi Hirawadi saat melakukan vaksinasi di Kelompok Ternak Sidodadi, Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Lantaran terbatasnya jumlah vaksin, Dispertan Kabupaten Pati mengutamakan jenis sapi yang rentan. Seperti sapi perah yang dinilai lebih rentan daripada sapi pedaging.

”Kita utamakan untuk ternak yang memang rentan dan masih sehat. Yang divaksin harus sehat dan belum terinfeksi PMK. Kenapa sapi perah, karena pemeliharaannya lebih lama daripada sapi pedaging. Jadi kita utamakan dia diperah karena rentan PMK,” papar Andi.

Bagi peternak yang membutuhkan vaksin dan tak mendapatkan jatah dari Dispertan, bisa membeli. Pembelian vaksin PMK lewat Dispertan Kabupaten Pati. Setiap satu dosis vaksin PMK dibanderol sekitar Rp 30 ribu.

”Karena program dari pemerintah pusat memang vaksin mandiri pembeliannya lewat dinas yang memesankan dan yang menyuntikkan petugas kami yang mengetahui kondisi ternak adalah petugas jadi ndak boleh dilakukan sendiri,” tutur dia.

Diketahui, hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Hingga Rabu (8/1/2025) kemarin sebanyak 889 sapi terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 sapi mati.

Makin Parah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler