Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (20/1/2025). Mereka pun melantunkan selawat.

Para petani tersebut tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun). Mereka mengadukan konflik agraria antara petani dengan PT Laju Perdana Indah (LPI) yang berkepanjangan dan tak kunjung kelar.

Mereka berbondong-bondong dengan membawa berbagai spanduk. Spanduk itu pun diletakkan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pati. Setelah itu mereka duduk sila bersama-sama dengan melantunkan selawat.

Selang beberapa saat, audiensi pun digelar. Germapun menuntut pengembalian hak atas tanah yang disebut dirampas oleh PT Laju Perdana Indah atau PG Pakis.

”Ini tanah adalah tanah milik nenek moyang kami yang dulunya dirampas Belanda, kemudian dirampas kembali kapitalis. Kami bertekad mengembalikan tanah kepada warga Pundenrejo,” kata Petani Pundenrejo, Sarmin, usai audiensi.

Adanya audiensi, diharapkan persoalan berkepanjangan tersebut, bisa cepat rampung. Dengan begitu, petani bisa kembali menggarap lahan.

”Memang kami menuntut permasalahan ini agar cepat selesai. Kami bersama-sama ingin berjuang mengembalikan tanah kami. Konflik yang berkepanjangan,” lanjut dia.

Rekomendasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler