Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Remaja yang kedapatan mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati berinisial AAP sempat putus sekolah. Kini, akhirnya ia kembali melanjutkan sekolah. 

Keputusan ini diputuskan usai musyawarah bersama di kediaman AAP di Kecamatan Trangkil pada Senin (24/2/2025).

Musyawarah ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa.

”Musyawarah menghasilkan keputusan penting, ia diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya. Alhamdulillah jika sudah ada putusan, kalau belum salat tahajud atau salat istikharah dulu biar kelihatan terang keputusan yang diambil,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, Selasa (25/2/2025). 

Remaja berusia 17 tahun ini melanjutkan sekolah di salah satu SMK di Kecamatan Tayu. Sekolah ini merupakan sekolahnya sebelumnya. Tidak disebutkan penyebab remaja ini putus sekolah

Selain itu, lanjut AKP Mujahid, AAP juga mendapatkan beasiswa melalui jalur anak kurang mampu dan bukan jalur prestasi. 

”Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabdin Kabupaten Pati dan kepala SMK yang dituju,” jelasnya. 

Ucapkan Terimakasih...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler