Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati (Satpol PP Pati) berusaha tetap menggelar operasi karaoke saat bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Meskipun, lembaga penertiban Peraturan Daerah (Perda) itu ikut terkena efisiensi anggaran.

Hal ini diungkapkan Kabid Penegakan Peraturan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Herman Setiawan. Ia mengaku tetap bakal menggelar operasi penertiban karaoke di sejumlah tempat.

”Ini masih rencana. Pelaksanaan belum. Karena anggaran kita juga di-efisiensi dipotong 80 persen. Iso mbuk bayangno a?. Jadi kita masih menghitung,” ujar Herman kepada Murianews. com, Rabu (5/3/2025).

Satpol PP Pati harus pintar-pintar berhitung untuk melaksanakan tugas secara maksimal. Mengingat, tugas institusi ini bukan hanya melakukan penertiban karaoke yang membandel.

”Kita tetap razia karaoke. Satpol PP untuk penegakkan Perda kan banyak. PKL Simpang Lima seperti itu. Kita juga sudah melakukan pembongkaran karaoke di Tayu. Nanti kita juga lakukan pembongkaran bangunan di Bondol bangunan ilegal,” ungkap dia.

Pihaknya pun berharap mendapatkan laporan dari masyarakat untuk memantau karaoke yang buka saat bulan Ramadan. Mengingat berdasarkan aturan, karaoke memang dilarang buka selama bulan suci umat Islam ini.

”Intinya tetap ada operasi mutar menyesuaikan dengan keadaan. Selain razia kita meminta aduan dari masyarakat apakah masih ada yang beraktivitas. Itu yang kita tindaklanjuti. Ada aduan,” tutur dia.

Karaoke Tutup...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler