Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Institut Hukum dan Kebijakan Publik alias InKH mengkritik kebijakan soal pemangkasan anggaran hingga 80 persen di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini dinilai membuat OPD di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati tidak bisa bekerja alias lumpuh.

Direktur InHK Husaini menilai kebijakan yang dilakukan Bupati Pati Sudewo itu hanya menyisakan belanja pegawai atau gaji pegawai. Sedangkan belanja modal untuk kegiatan dan program tak mendapatkan jatah

”Anggaran dinas dipotong 80 persen, di dalam APBD itu, setiap dinas hampir 40 persen itu kan biaya rutin dan gaji pegawai.  Kalau dipotong sampai 80 persen dinas hanya membiayai kebutuhan rutin saja,” ujar Husaini kepada Murianews.com, Sabtu (22/3/2025).

Hal ini membuat kinerja dinas terancam tak berfungsi bahkan lumpuh. Program pelatih pemberdayaan untuk masyarakat hingga operasi untuk penegakkan peraturan daerah pun terancam digelar tak maksimal pada tahun 2025 ini.

”Entah ada program untuk masyarakat. Kalau tidak ada program untuk masyarakat, ya dinasnya tidak berfungsi dong,” kata Husaini.

Dirinya pun berkelakar OPD di Kabupaten Pati untuk diperkukan saja pada tahun ini dan hanya menyisakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Bappeda Kabupaten Pati.

”Mending dinasnya dibekukan saja selama setahun ini. Yang hidup hanya DPUTR saja sama Bappeda gitu. Kalau hanya untuk perbaikan jalan berarti yang bekerja kan DPUTR saja selama setahun,” tandas dia.

Efisiensi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler