Miris! Kebanyakan Anggota Gangster Pati Ternyata Anak-Anak
Umar Hanafi
Selasa, 10 Juni 2025 13:50:00
Murianews, Pati – Belasan anggota gangster Pati berhasil ditangkap pada akhir pekan lalu. Polresta Pati menyebut sebagian besar anggota gangster merupakan usia di bawah 18 tahun atau anak-anak.
Fakta baru ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo dalam konferensi pers di Markas Polresta Pati, Selasa (10/6/2025). Pihaknya pun melakukan pembinaan kepada para anggota gangster yang berhasil ditangkap.
”Mereka melakukan itu hanya membuat konten saja. Pelakunya juga anak-anak semua. Jadi mungkin nanti kita bina,” ujar AKP Heri kepada Murianews.com.
Belasan anak-anak ini berasal dari berbagai gangster. Mereka beraksi di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo dan tempat lainnya.
Total 12 anggota gangster yang berhasil ditangkap pada akhir pekan lalu. Sembilan anggota gangster beraksi di Kecamatan Sukolilo dan sisanya beraksi di tempat lainnya.
”Sudah kita laksanakan lidik. Kita bisa mengamankan malam Minggu itu 6 orang dan tiga orang pada malam Senin (di Kecamatan Sukolilo),” ungkap AKP Heri.
Dari belasan anggota gangster tersebut, satu anggota gangster terbukti mempunyai dan membawa senjata tajam saat konvoi. Pihak kepolisian pun menjeratnya dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman 9 tahun.
”Yang kelas ada 1 yang membawa sajam dan masih kita dalami,” kata AKP Heri.
Motif para anggota gangster tersebut hanya ingin membuat konten agar viral di media sosial (medsos). AKP Heri menegaskan, para anggota gangster tak melakukan tawuran.
Editor: Cholis Anwar



