Saat ini sendiri Polresta Pati telah berhasil menangkap IVM dan AS, dua pelaku yang ikut mengeroyok korban di Lapangan Desa Kedung Winong, Kamis (12/9/2024) lalu. Namun dalang dibalik meninggalnya Damas Adi, belum ditemukan.
”Sebelumnya dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih proses persidangan. Inisial IVM ditangkap 20 Oktober 2024, kemudian AS ditangkap ada 28 Oktober,” ujar Kasi Humas Polresta Pati AKP Hafid Amin, Selasa (17/6/2025).
AKP Hafid mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang ikut mengeroyok hingga korban meninggal dunia. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya bila menemukan para pelaku.
”Sementara pelaku lainnya masih penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaannya. Bila masyarakat mengetahui keberadaannya bisa lapor ke Polresta Pati atau hubungi 110,” tandas dia.
Mereka membawa banner dan menagih janji Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi saat Pasar Malam di Lapangan Desa Kedung Winong, Kamis (12/9/2024) lalu.
Murianews, Pati – Tragedi pembunuhan pemuda di Pasar Malam di Lapangan Desa Kedung Winong, Kecamatan Sukolilo Pati belum selesai. Kini, Polresta Pati masih memburu pelaku utama dari kasus pembunuhan pemuda Sukolilo pati itu.
Saat ini sendiri Polresta Pati telah berhasil menangkap IVM dan AS, dua pelaku yang ikut mengeroyok korban di Lapangan Desa Kedung Winong, Kamis (12/9/2024) lalu. Namun dalang dibalik meninggalnya Damas Adi, belum ditemukan.
”Sebelumnya dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih proses persidangan. Inisial IVM ditangkap 20 Oktober 2024, kemudian AS ditangkap ada 28 Oktober,” ujar Kasi Humas Polresta Pati AKP Hafid Amin, Selasa (17/6/2025).
AKP Hafid mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang ikut mengeroyok hingga korban meninggal dunia. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya bila menemukan para pelaku.
”Sementara pelaku lainnya masih penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaannya. Bila masyarakat mengetahui keberadaannya bisa lapor ke Polresta Pati atau hubungi 110,” tandas dia.
Sebelumnya, keluarga korban berbondong-bondong ke Markas Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Mereka mendesak polisi untuk segera menangkap pembunuh dan menjebloskan pelaku ke penjara.
Mereka membawa banner dan menagih janji Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi saat Pasar Malam di Lapangan Desa Kedung Winong, Kamis (12/9/2024) lalu.
Butuh keadlian...
”Korban butuh keadilan, bukan janji kosong,” bunyi benner yang dibawa keluarga korban saat mendatangi Polresta Pati.
Sudah 10 bulan kasus ini ditangani pihak kepolisian. Namun hingga kini, penusuk korban Damas Adi Prasetyo tak kunjung ditangkap. Polisi baru menangkap dua tersangka yang ikut mengeroyok korban.
Lakak kandung korban, Sela Dewi Rosita mengungkapkan, pelaku utama sekarang masih bebas berkeliaran dan belum mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia pun menuntut keadilan kepada penegak hukum.
”Sekarang kabur entah di mana. Semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan adik saya secepatnya dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku,” tutur dia.
Sela menceritakan, akibat pembunuhan ini, keponakannya yang masih balita usia 4 tahun menjadi yatim. Istri korban pun kini terpaksa merantau ke Jakarta untuk membiayai anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Anggara Jiwandhana