Murianews, Pati – Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan jika pihaknya hingga saat ini belum melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Ia meminta masyarakat, khususnya para sopir, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait isu penindakan ODOL.
”Kami hingga saat ini belum melakukan penindakan terkait ODOL. Kami pastikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait narasi yang tidak sesuai kenyataan di lapangan. Polresta Pati sampai saat ini belum ada penindakan ODOL,” ujar AKBP Jaka Wahyudi, Senin (23/6/2025).
AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya baru berada pada tahapan sosialisasi mengenai aturan ODOL.
Sementara aturan untuk menertibkan kendaraan ODOL belum dijalankan. Namun, ia tidak menjelaskan hingga kapan tahapan sosialisasi ini akan berakhir.
”Saat ini tahapan sosialisasi ke masyarakat, ke pemilik kendaraan, khususnya kendaraan penumpang barang maupun penumpang orang,” tuturnya.
Menanggapi aksi demo yang sedang berlangsung di Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, AKBP Jaka Wahyudi juga mengimbau para sopir yang berpartisipasi untuk tidak melakukan pemblokiran jalan raya.
”Kami imbau masyarakat dan komunitas sopir terkait dengan kebijakan ODOL agar aksi ini tidak dilakukan dengan melakukan aksi mogok di jalan atau penyekatan di jalan,” harapnya.
Pemblokiran jalan...
- 1
- 2



